Ahad, 11/10/2020 12:09 WIB
Pemkot Bekasi Tak Perpanjang Maklumat Walikota Tentang Pembatasan Jam Malam
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali menerapkan pembatasan jam operasional sesuai surat edaran (SE).
"Kita kembali ke SE (surat edaran) Wali Kota Bekasi tanggal 29 September 2020," kata Abi, Ahad (11/10).
Surat edaran yang dimaksud yakni, Nomor 556/1211-Set.Covid-19 tentang pembatasan jam operasional tempat usaha hiburan.
Beberapa katagori tempat usaha yang wajib menjalankan aturan yakni, tempat makanan/kafe, klab malam, karaoke, musik hidup, pub, billyard, panti pijat/spa/sauna, arena bermain anak.
Sebagai rincian, tempat usaha makanan dan minuman hanya diperbolehkan melayani makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB.
Di atas jam 21.00 WIB, seluruh tempat usaha tersebut hanya diperkenankan melayani pelanggan secara drive-thru atau take away (dibungkus).
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak memperpanjang maklumat pembatasan operasional jam malam tempat usaha yang sempat diberlakukan dari 2 - 9 Oktober 2020 lalu.
Maklumat pembatasan operasional jam malam mengatur tentang, larangan tempat usaha beroperasi di atas pukul 18.00 WIB termasuk restoran yang tidak diperbolehkan melayani makan ditempat ketika memasuki waktu tersebut.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments