Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/10/2020 10:23 WIB

Walikota Bekasi Sebut Jumlah Kasus Covid 19 Melandai

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi

BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim kasus Covid-19 mulai melandai selama jam operasional tempat usaha dibatasi.

 

Menurutnya, selama penerapan aturan pembatasan jam operasional tempat usaha, aktivitas warga di luar rumah berkurang setelah pukul 18.00 WIB. Kini operasional tempat usaha hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB. 

 

Untuk rumah makan, termasuk kafe, yang beroperasi di atas 18.00 WIB, wajib menerapkan take away atau drive thru.

 

"Kalau berkurang secara signifikan, enggak, tetapi kalau landai, iya," ujar Rahmat Effendi, Kamis (8/10).

 

Meski demikian, ia mengakui bahwa pembatasan jam operasional itu belum bisa disimpulkan efektif menekan kasus Covid-19. Pihaknya baru bisa menilai setelah dua pekan kedepan. Namun, kata dia, sejauh ini angka kematian karena Covid-19 cenderung berkurang. "Dua minggu baru bisa kita evaluasi," kata dia.

 

Pembatasan jam operasional tempat usaha diterapkan hingga 9 Oktober 2020. Terkait apakah pembatasan tersebut akan dilanjutkan atau tidak, hal itu tergantung Pemerintah Pusat.

 

"Jadi kalau nanti tanggal 9 Oktober tidak ada rapat, ya kita minta saran apakah kita kembali seperti melakukan penanganan dengan metode kita, atau kita bagaimana. Kita tunggu aja dua hari ini," tutur dia. Hingga 2 Oktober, total 3.375 kasus Covid-19 di Kota Bekasi. Sebanyak 181 orang masih dirawat dan 111 pasien meninggal.

 

Reporter :
- Dilihat 1302 Kali
Berita Terkait

0 Comments