Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/10/2020 15:16 WIB

Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi Kasus Penyekapan di Apartemen Mutiara

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo

BEKASI, DAKTA.COM - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo menjelaskan kasus penyekapan yang terjadi di Apartemen Mutiara, Bekasi Selatan masih dalam penyelidikan polisi dengan memeriksa beberapa saksi.

“Saat ini kita masih melengkapi untuk pemberkasannya penyitaan barang bukti segala macam terkait dengan perkara tersebut kemudian nanti ke depan kalau sudah lengkap berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Reskrim AKBP. Heri Purnomo kepada media saat dikonfirmasi pada Selasa (06/10).

Sebanyak 8 orang saksi sudah dari 11 orang yang telah diperiksa sebelumnya. Selain itu, saksi lain yang merupakan teman korban bernama Rio sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Kita lebih cenderung kepada saksi yang ada di apartemen yang membenarkan bahwa benar ada mobil yang masuk apartemen tersebut nah itu ada beberapa scurity yang kita mintai keterangan,” tambahnya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum korban penyekapan disertai kekerasan yang dialami oleh korban berinisial MF. Korban mengalami kekerasan semanjak berada dalam mobil pelaku sampai ke kamar apartemen.

“Kalau luka terlihat sih kita bisa, namun tentunya ada luka yang dirasakan korban namun tidak terlihat, tentu membutuhkan ahlinya setelah visum,” jelas Heri.

Cerita berawal ketika korban bersama dengan temannya melakukan COD di sebuah Pom Bensin di kawasan Bulak Kapal Bekasi Timur untuk menebus HP saksi yang digadai. Korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian dipepet 9 orang pelaku yang mengendarai mobil, 3 orang turun dari mobil untuk menangkap teman pelaku namun berhasil lolos.

Setelah mengetahui target melarikan diri, kemudian pelaku mengejar korban dan sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan stik golf, lalu korban di masukan ke dalam mobil oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan korban, di mobil ia dipukuli 9 pelaku sebelum sampai apartemen.

Sesampainya di apartemen para pelaku juga melanjutkan aksi kekerasannya kepada korban. Sebelumnya, korban bersama dengan temannya melakukan COD di wilayah Bulak Kapan, Bekasi Timur.

Dikatakan ayah korban, anaknya disekap sebagai jaminan hutang temannya atas sewa unit apartemen sebesar 5.900.000 rupiah. Teman korban sendiri hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri bersama korban.

 

Reporter :
- Dilihat 1035 Kali
Berita Terkait

0 Comments