Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/10/2020 13:19 WIB

Awal Oktober, 24 Jenazah Covid Dimakamkan di TPU Pedurenan

Petugas memakamkan jenazah suspect Covid-19 di TPU Pondok Ranggon (KOMPAS.COM) (dok)
Petugas memakamkan jenazah suspect Covid-19 di TPU Pondok Ranggon (KOMPAS.COM) (dok)

BEKASI, DAKTA.COM -  Hingga awal Oktober 2020, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kota Bekasi sudah memakamkan 24 jenazah pasien covid 19. Seluruh jenazah yang dimakamkan berasal dari seluruh rumah sakit di Kota Bekasi maupun luar wilayah.

"Rata-rata sehari ada lima sampai tujuh jenazah yang dimakamkan," kata Kepala UPTD TPU, pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Yayan Sopian, Senin (5/10).

Yayan merinci, pada 1 Oktober ada enam jenazah, kemudian tanggal 2 Oktober lima jenazah, lalu hari selanjutnya enam jenazah. "Dan tanggal 4 Oktober 2020 ada tujuh jenazah yang dimakamkan dalam sehari," jelasnya.

Untuk petugas makam yang disiapkan di TPU Pedurenan sebanyak 25 orang. Para jenazah COVID-19 itu dimakamkan di areal yang sudah disediakan. "Jadi areal untuk pemakaman COVID-19 tidak digabung," lanjut Yayan.

Yayan menjelaskan luas lahan untuk pemakaman jenazah COVID-19 seluas 800 meter persegi. Menurut dia, meski banyaknya pemakaman tapi lahan masih cukup luas.

Hingga sekarang, lanjutnya, total jenazah yang dimakamkan sebanyak 436 makam. Seluruhnya merupakan jenazah yang dimakamkan terbagi 170 jenazah COVID-19 hasil diagnosa. Kemudian, 266 jenazah dimakamkan karena penyakit menular tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. 

Reporter :
- Dilihat 1124 Kali
Berita Terkait

0 Comments