Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 04/10/2020 12:31 WIB

Kasus Penyekapan Di Apartemen Mutiata - Bekasi Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Muhamad Rafi kanan Ditemani sang ayah membuat laporan dipolres 1
Muhamad Rafi kanan Ditemani sang ayah membuat laporan dipolres 1

BEKASI, DAKTA.COM - Aparat Kepolisian menangkap 11 orang pelaku terkait penculikan dan penyekapan pemuda Muhammad Rafi (17) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari 11 orang itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Ditangkap 11 orang, yang jadi tersangka 8 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heru Purnomo, Ahad (4/10).

 

Heru mengatakan, tiga orang lainnya berstatus saksi. Karena tidak cukup bukti, tiga orang tersebut dikembalikan.

 

"Untuk para tersangka dijerat Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," imbuhnya.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/10) malam. Saat itu, Rafi mengantar temannya yang hendak bertemu dengan para pelaku di Tambun, Bekasi.

 

Menurut Heru, teman korban saat itu punya permasalahan utang sewa apartemen Rp 5 juta. Menurut Heru, Rafi adalah korban salah sasaran para pelaku.

 

"Korban sama pelaku nggak ada hubungan apa-apa. Pelaku tuh salah sasaran, seharusnya yang punya utang yang ketangkep (oleh pelaku)," ujar AKBP Heru Purnomo, Ahad (4/10).

 

Sebelumnya Rafi disekap selama  satu hari di Apartemen Mutiara oleh orang tak dikenal pada Rabu (30/9). Rafi berhasil lolos setelah melarikan diri dengan cara meloncat dari balkon apartemen tersebut.

 

 

Reporter :
- Dilihat 1332 Kali
Berita Terkait

0 Comments