Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 04/10/2020 08:16 WIB

Di Bekasi, Tiga Pasar Boleh Buka Sampai Malam

Pasar Baru Bekasi Timur (Foto: blogspot.com)
Pasar Baru Bekasi Timur (Foto: blogspot.com)

BEKASI, DAKTA.COM: Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan terdapat tiga pasar mendapat pengecualian untuk tetap beroperasi melebihi pukul 18.00 WIB. Tiga pasar yang boleh beroperasi hingga malam hari yakni Pasar Bantargebang, Pasar Baru Bekasi dan Pasar Kranji.

"Kita kasih kesempatan kecuali tiga pasar yang ada di Kota bekasi sampai malam, karena terkait dengan pelaksanaan barang yang akan dijual. Yaitu Pasar Bantargebang, pasar kranji, pasar baru. Itu yang boleh sampe malam," kata Abi, Ahad (4/10).

 

Dia mengatakan, pengecualian tersebut dilakukan agar pasar dapat tetap memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi. Abi menambahkan, beberapa jenis usaha yang tidak diperkenankan beroperasi melebihi pukul 18.00 WIB, salah satunya Tempat Hiburan Malam (THM). 

"Bar dan  resto sama menjual makanan dan minuman. Jadi berlakunya sama. Jam enam sore harus closed," terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyegelan jika masih ada pelaku usaha yang bandel. Seperti yang terjadi disebuah ruko kawasan Galaxy, Jakasetia - Bekasi Selatan.

 

Sebelumnya, Kota Bekasi mengeluarkan Maklumat Wali Kota Bekasi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Maklumat berlaku mulai Jumat, 2 Oktober hingga 7 Oktober 2020.


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan maklumat mengatur tentang pelaksanaan ibadah berjemaah, tempat/fasilitas usaha jasa kepariwisataan serta hiburan, pasar tradisional dan pasar swasta hingga kegiatan usaha perdagangan dan jasa. Maklumat dikeluarkan lantaran mempertimbangkan angka kenaikan positif covid-19 di Kota Bekasi.

 

 

Reporter :
- Dilihat 2636 Kali
Berita Terkait

0 Comments