Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/10/2020 10:30 WIB

Seorang Remaja Disekap Di Apartemen Mutiara Lapor Polisi

Muhamad Rafi kanan Ditemani sang ayah membuat laporan dipolres
Muhamad Rafi kanan Ditemani sang ayah membuat laporan dipolres
BEKASI, DAKTA.COM - Seorang remaja disekap oleh beberapa orang tak dapat kenal. Penyekapan tersebut juga diwarnai aksi kekerasan yang menyebabkan korban bernama Muhamad Rafi (17) mengalami sejumlah luka ditubuhnya akibat pukulan benda tumpul.
 
Cahya Dianto (43) ayah korban mengatakan  bahwa anaknya mengalami sejumlah siksaan fisik dan kekerasan verbal yang ia alami di Apartemen Mutiara, Pekayon Jaya - Bekasi Selatan pada Kamis (01/10).
 
“Anak saya lapor sama saya kalau dia awalnya menemani temannya COD untuk membayar hutang. Anak dan teman saya dipepet sama pelaku sehingga motornya terjatuh sehingga mereka berusaha melarikan diri tapi anak saya yang kena tangkap, setelah ditangkap anak saya sempat dipukuli di mobil lalu dibawa ke apartemen Mutiara Bekasi,” kata Cahya di Mapolrestro Bekasi Kota saat membuat laporan.
 
Rafi disekap di Apartemen Mutiara dari hari Rabu 30 September hingga berhasil keluar pada Kamis tanggal 1 Oktober pukul 03:30 WIB. Korban berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari balkon apartemen tersebut.
 
“Karena kondisi panik dan takut anak saya langsung keluar ke lantai 9 apartemen dari lantai 19 melalui balkon dan ketemu satpam lalu diarahkan ke Polres Metro Bekasi Kota,” pungkasnya.
 
Cerita berawal ketika korban bersama dengan temannya melakukan COD di sebuah Pom Bensin di kawasan Bulak Kapal Bekasi Timur untuk menebus HP saksi yang digadai. Korban bersama temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian di pepet sembilan orang pelaku yang mengendarai mobil, tiga orang turun dari mobil untuk menangkap teman pelaku namun berhasil lolos.
 
Setelah mengetahui target melarikan diri, kemudian pelaku mengejar korban dan sempat melakukan pemukulan dengan menggunakan stik golf, lalu korban di masukan ke dalam mobil oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan korban, di mobil ia dipukuli sembilan pelaku sebelum sampai apartemen.
 
Dikatakan ayah korban, anaknya disekap sebagai jaminan hutang temannya atas sewa unit apartemen sebesar Rp. 5.900.000. Teman korban sendiri hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri bersama korban.
 
Korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/299/K/X/2020/Restro Bekasi Kota. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi untuk pengusutan lebih lanjut.
Reporter :
- Dilihat 1637 Kali
Berita Terkait

0 Comments