Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/09/2020 13:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Bahas 6 Perda, Salah Satunya ATKB

Wali Kota Bersama Legislatif Tanda Tangani Perseteujuan Bersama RAPERDA APBD Kota Bekasi Tahun 2020
Wali Kota Bersama Legislatif Tanda Tangani Perseteujuan Bersama RAPERDA APBD Kota Bekasi Tahun 2020
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kota Bekasi tengah fokus selesaikan enam Raperda diantaranya Raperda Adapatasi Tatanan Kehidupan Baru (ATKB) masyarakat produktif aman covid.
 
Anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi Syifudaullah mengatakan Pansus DPRD Kota Bekasi saat ini membahas enam raperda diantaranya Raperda UMKM dan pecabutan Perda lPM yang sesuai  payung hukum  diatasnya cukup dengan Perwal sesuai Permendagri.
 
Raperda pembahasan Kesbangpol yang rencananya akan menjadi dinas/badan. Raperda perubahan status hukum BUMD sesuai Peruaturan Pemerintah (PP) 54 diantaranya untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot menjadi Perumda karena aspek pelayanan lebih dominan dan Perusahaan daerah mitra patriot (PDMP). Pansus 12 membahas  Raperda adapatasi tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan perubahan ke tiga SOTK  contohnya  Rumah Sakit akan berdiri di bawah Dinas Kesehatan .
 
 
"Catatan untuk Raperda tatanan hidup baru diantaranya membahas Perwal 43 menjadi perda yang di kritisi belum ada penghargaan terhadap kelompok masyarakat dan pengusaha yang belum di apresiasi padahal sudah memenuhi  protokol kesehatan," ungkap Syifudaullah kepada Dakta, Selasa (29/9).
 
Dirinya menambahkan pada Perwal 43 penegakan hukum yang melanggar protokol kesehatan  belum dapat disanksi, tetapi ketika Perda sudah disahkan dapat diterapkan sansksi sehingga ada kepastian hukum. Sedangkan para pengusaha yang belum mendapat kepastian terkait  jam operasional harus di bahas dalam Perda tersebut.
 
"Raperda adapatasi tatanan kehidupan baru masyarakat produktif, harus lebih rinci terkait reward dan sanksi dalam pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi covid 19," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1545 Kali
Berita Terkait

0 Comments