Jum'at, 25/09/2020 13:40 WIB
DPP FPI: Habib Rizieq Sehat Tadi Pagi Ziarah Ke Madinah
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPP FPI Ust. Slamet Ma'arif mengatakan jajarannya masih fokus melakukan pendalaman terkait pelaku penyebaran berita bohong yang dialamatkan kepada Habib Rizieq.
"Kawan - kawan FPI sedang menerjunkan tim khusus memburu penyebar fitnah keji itu. Itu tidak berdasar dan menyesatkan publik," jelas Slamet Ma'arif kepada Dakta, Jumat (25/9).
Ia menjelaskan kondisi Habib Rizieq hingga saat ini dalam keadaan sehat. Dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Arab Saudi. "Tadi pagi beliau bareng keluarga ziarah ke Madinah, ziarah ke Baqi dan ke Kuba," tegas Ust. Slamet Ma'arif.
Ia pun, menyangkan kepada pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab atas penyebaran berita bohong tersebut. "Kita belum tahu ini dari kelompok mana yang melakukan aksi keji itu," pungkas Ust. Slamet Ma'arif.
Menurutnya, pihaknya belum melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian tetapi masih dilakukan kajian diinternal DPP FPI.
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar FPI Habib Rizieq meninggal dunia di Arab Saudi setelah tertabrak Unta.
Reporter | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments