Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 18/09/2020 11:47 WIB

DKM Dipersilahkan Tidak Gelar Shalat Jumat Cegah Penyebaran Covid-19

Persiapan Shalat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi dengan menerapkan protokol kesehatan
Persiapan Shalat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi dengan menerapkan protokol kesehatan
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempersilahkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Kota Bekasi untuk tidak menggelar kegiatan shalat Jumat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
Ia mengaku, sejauh ini kegiatan shalat Jumat di Kota Bekasi tetap mengikuti protokol kesehatan. 
 
Namun jika ada pengurus DKM yang tidak ingin menggelar shalat Jumat, hal tersebut dipersilahkan mengingat kebijakan masing-masing DKM berbeda-beda sehingga pelaksanaan shalat Jumat tetap harus melihat dampak dari antisipasi penyebaran Covid-19
 
"Kami menyerahkan kembali kepada DKM yang secara prinsip shalat Jumat diperbolehkan sepanjang memenuhi protokol kesehatan," katanya kepada Dakta, Jumat (18/9).
 
Ia menjelaskan, sejak awal merebaknya pandemi virus corona sudah disampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan melaksanakan shalat Jumat di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1823 Kali
Berita Terkait

0 Comments