Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 13/09/2020 11:54 WIB

DKI PSBB Total, Bekasi Antisipasi Lonjakan Pergerakan Orang

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Hendra Gunawan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19. Hal itu dikarenakan lonjakan kasus yang cukup meningkat.
 
Dengan diterapkannya PSBB maka pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan kembali dengan ketat, seperti menutup tempat wisata dan pusat perbelanjaan, serta memberlakukan jam malam.
 
Untuk Kabupaten Bekasi belum menerapkan PSBB secara ketat, sehingga perlu adanya antisipasi pergerakan orang dari Jakarta ke Bekasi untuk berlibur ataupun berbelanja.
 
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan seluruh tempat wisata dan pusat perbelanjaan agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
Menurutnya, sebagai daerah penyangga ibu kota tentunya harus mempersiapkan diri, apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke Kabupaten Bekasi.
 
"Pengawasan terhadap tempat wisata dilakukan oleh Gugus Tugas termasuk polisi didalamnya, agar mereka menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.  Selain itu juga pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata dan perbelanjaan," ucapnya saat memantau wisata Taman Limo Cikarang Barat, Sabtu (12/9).
 
Hendra menambahkan, sejauh ini belum ada pembahasan aturan pembatasan warga DKI Jakarta yang masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Sehingga untuk antisipasi, pihaknya mengawasi penerapan dan peningkatan protokol kesehatan, agar mencegah terjadinya transmisi penyebaran virus corona dari wilayah DKI Jakarta ke daerah penyangga termasuk Kabupaten Bekasi. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1508 Kali
Berita Terkait

0 Comments