Ahad, 06/09/2020 12:03 WIB
Tak Sesuai Mekanisme, Emil Minta Pilwabup Bekasi Diulang
CIKARANG, DAKTA.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi harus diulang karena prosesnya tidak sesuai mekanisme.
Ridwan Kamil mengatakan proses pemilihan wakil bupati bekasi yang sudah dilakukan, harus diproses ulang yang sesuai dengan prosedur yang ditentukan kemendagri.
"Jawa Barat tidak berkepentingan terkait nama, silahkan saja dari Kabupaten Bekasi, hanya saja prosesnya harus dilalui secara benar," ujarnya seusai melakukan koordinasi dengan Pemkab Bekasi dan pengelola kawasan terkait klaster Covid-19 di perusahan, Jumat (4/9) kemarin.
Ketika ditanya mengenai nama rekomendasi yang belum final di antara partai koalisi, ia menyebut hal itu harus segera diselesaikan. "Jangan memberikan sesuatu yang belum final atau prosesnya belum dilewati kemudian minta disetujui, nantinya malah digugat di kemudian hari," kata pria yang akrab disapa Emil itu.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Pilwabup Bekasi namun prosesnya dinilai maladministrasi meski sudah ada pemenangnya, yakni Ahmad Marjuki yang saat itu menang melawan Tuty Yasin. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- 3.961 Warga Bekasi Berstatus Penduduk Miskin Ekstrem
- 16 Sungai di Kabupaten Bekasi Tercemar, Masalah Pengelolaan Sampah Masih Jadi ‘PR’ Besar
- DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Pemkab Bekasi Rancang Program Padat Karya Bersihkan Drainase
- DLH Kabupaten Bekasi Angkut Puluhan Ton Sampah di Sungai Cikarang Hilir
- Partai Ummat Jabar Dukung Reformasi Jilid II
- Dipimpin Milennial, DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi Bidik Pemilih Pemula
- DPW Partai Ummat Jabar Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
- Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia
- Diversifikasi Usaha, BBWM Bakal Buat PLTS di Gedung Milik Pemkab Bekasi
- FajarPaper Lakukan Kegiatan Gemari Bumitanik Bagi Karyawan Pra Pensiun, Siswa dan Masyarakat
- 3 Personel Polres Metro Bekasi di PTDH Karena Terlibat Narkotika dan Mangkir Dari Tugas
- Mengenal Service Charge, Biaya Tambahan dalam Layanan Restoran dan Hotel
- FajarPaper Resmikan Mushola Al-Fajar di BLK SP KEP SPSI
- Sempat Mandek, Rencana Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Kembali Dilanjutkan
0 Comments