Sabtu, 05/09/2020 13:58 WIB
Sopir Angkutan Umum Keluhkan Tarif Tol Naik di Tengah Pandemi
PURWAKARTA, DAKTA.COM - Tarif jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) naik sejak Sabtu (05/09/2020) pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini dilakukan atas usulan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 50/KPTS/M/2015
Namun kenaikan tarif di tengah pandemi virus Corona ini dikeluhkan oleh para pengguna jalan bebas hambatan tersebut, contohnya pengakuan beberapa sopir bus angkutan umum yang setiap hari melintas jalan ini.
Mereka mengaku keberatan dengan kenaikan tarif, selain karena beban biaya yang bertambah namun pendapatan berkurang gegara dampak pandemi ini, pelayanan tol pun di sentil para sopir.
"Ya setuju enggak setuju pak, soalnya kurang tepat saat pandemi kayak begini malah naik, terus kalo memang naik ya harus di tingkatkan lagi lah pelayanan nya seperti apa, kadang-kadang semrawut kadang-kadang gimana di jalan tol ada kemacetan harusnya cepat tanggap lagi lah kalo ada apa-apa, jalannya sih Alhamdulillah mulus," jelas Hendi sopir angkutan umum jurusan Garut-Bekasi, ditemui detikcom usai melakukan pembayaran di Gerbang tol Jatiluhur, Sabtu (05/09/2020).
Hak senada dikatakan Ismail sopir bus angkutan umum jurusan Bandung-Bekasi, ia menuturkan belum mengetahui apakah akan ada kenaikan tarif (ongkos) atau enggak.
"Kalau ini kan ongkos yang sekarang ini ongkos pandemi, belum normal. kurang tau urusan kantor Masalah ongkos naik atau enggak," ucapnya.
Sementara itu, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator membeberkan alasan tarif kedua ruas tol itu naik.
"Memang baru direncanakan akan diberlakukan di bulan September tahun 2020. Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2020).
Selain itu Dwimawan menegaskan kenaikan tol tersebut juga didasarkan pada laju inflasi. Di sisi lain, sementara Badan Pusat Statistik mencatat 2 bulan terakhir deflasi.
"Tetap ada inflasi. Kan inflasinya ini inflasi 2 tahun terakhir," terang Dwimawan
Sebagai informasi, berikut kutipan protes RK yang diunggah di akun Instagram-nya @ridwankamil. Berikut petikannya
Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik.
BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | detikcom |
- Agar Daya Beli Masyarakat Tak Anjlok Saat PPKM Jawa Bali?
- Kesal Harga Kedelai Mahal, Pengrajin Tahu-Tempe Mogok Massal
- Daeng Muhammad : Jadikan 2021 Momentum Kebangkitan Ekonomi Nasional
- Keamanan Siber dan Peluang Investor 2021
- Produksi Minim, Harga Cabai Terus Melonjak
- Pemulihan Ekonomi Terhambat Munculnya Jenis Baru Virus Covid-19
- Anggaran Bansos per Paket Seharga Rp300 ribu. Ini Angka Resminya. Untuk Apa Saja?
- ACT Luncurkan Pasar Digital Syariah
- Bekasi Berwakaf, Sarana Edukasi Hadirkan Solusi untuk Atasi Krisis di Bekasi
- Pelaku Usaha UMKM Harus Produktif dan Inovatif di Tengah Pandemi Covid 19
- BRI Cabang Tambun Gelar Panen Hadiah Simpedes
- Para Pelaku Usaha sedang Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
- Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Akan Naik Hingga 31 Maret 2021
- Capaian PAD Kota Bekasi Capai 84 Persen
- Perhatikan Pengelolaan Keuangan dari Riba
0 Comments