Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/09/2020 15:58 WIB

Perusahaan Diminta Lakukan Tes PCR Secara Mandiri Terhadap Karyawan

Ilustrasi sample tes PCR
Ilustrasi sample tes PCR
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten bekasi meminta perusahaan melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) terhadap karyawannya untuk mencegah klaster Covid-19 di kawasan industri.
 
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sesuai mendampingi gubernur Jawa Barat dalam rapat koordinasi penanganan klaster industri di kantor Pemkab Bekasi, Cikarang pada Jumat (4/9) mengatakan tes PCR seharusnya dilakukan oleh perusahaan secara mandiri.
 
Ia menyebut, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di kawasan industri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat edaran agar industri melakukan PCR terhadap karyawannya.
 
"Apalagi nanti Jawa Barat akan memprioritaskan hibah alat PCR untuk Kabupaten Bekasi dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19 di kawasan industri," ucapnya.
 
 
Menurutnya, dari hasil PCR itu nantinya bisa diketahui penyebaran Covid-19 di kawasan industri sehingga bisa maksimal dalam penangananya.
 
Eka menambahkan, selain karyawan di perusahaan, tes PCR juga akan dilakukan terhadap pekerja di lingkungan sekitar perusahaan.
 
Ia mengaku, penyebaran Covid-19 di klaster industri akibat adanya paparan dari lingkungan rumah karyawan.
 
Saat ini klaster industri menjadi penyumbang terbanyak Covid-19 menyusul dari klaster keluarga. Misalnya saja yang terjadi di PT LG Electronic Indonesia yang mencapai 248 pegawai terpapar corona, PT NOK Indonesia sebanyak 220 pegawai, dan PT Suzuki sebanyak 71. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1870 Kali
Berita Terkait

0 Comments