Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/09/2020 15:23 WIB

Kota Bekasi Mulai Data Sensus Penduduk Secara Door to Door

Ilustrasi petugas BPS (ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah)
Ilustrasi petugas BPS (ANTARAFOTO/Oky Lukmansyah)
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi mulai melaksanakan pendataan sensus penduduk 2020 secara door to door pada 1 September, setelah sebelumnya sensus online selesai pada Mei 2020.
 
Kepala BPS Kota Bekasi, Ahmad M. Saleh mengatakan pada September ini petugas akan melakukan pendataan bagi orang-orang yang belum terdaftar di sensus penduduk online.
 
"Pada 29 Mei kemarin tahapan sensus online itu sudah selesai. Warga Kota Bekasi yang merespon sensus online itu sekitar 16 persen atau sekitar 485 ribu penduduk yang merespon," ungkapnya dalam Bincang Publik bersama Radio Dakta melalui Zoom, Rabu (2/9).
 
Ahmad Saleh meminta kepada masyarakat untuk berkenan menerima kedatangan petugas BPS dan membantu memberikan jawaban yang diperlukan dalam kegiatan 10 tahun sekali ini. 
 
"Petugas sensus sudah lulus rapid test dan dinyatakan non-reaktif. Mereka juga menggunakan protokol kesehatan lengkap, pendataan juga hanya sebentar dan di luar rumah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
 
Ia mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan bahwa petugas BPS yang benar-benar datang ke rumah untuk melakukan pendataan karena banyak terjadi penipuan.
 
Petugas sensus disertai dengan memakai atribut protokol kesehatan seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, backpack atau ransel, rompi dan tentunya menggunakan ID card, serta surat tugas yang ditandatangani kepala BPS.
 
"Mereka tidak meminta sumbangan, tidak meminta bayaran, tidak menawarkan barang dan tidak meminta data-data rahasia seperti nomor rekening, PIN, dan sebagainya," katanya.
 
 
Sementara itu, Kabid Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan BPS dalam data kependudukan warga.
 
"Disdukcapil yang mempunyai data kependudukan dan sekarang ini sesuai dalam aturan Permendagri Nomor 102 tahun 2019 terkait dengan perjanjian kerjasama, jadi data yang dipakai di BPS ini adalah data Disdukcapil dan kita selalu berkoordinasi dalam rangka kepanitiaan," jelasnya. 
 
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020.
 
Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia. Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya. **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1949 Kali
Berita Terkait

0 Comments