Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 02/09/2020 10:06 WIB

Anies Buat Aturan Isolasi Mandiri Kasus Covid-19

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan peraturan isolasi mandiri bagi orang terpapar virus corona, termasuk bagi mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).
 
Dengan cara ini, Anies berharap bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara, bagi mereka yang mengalami gejala sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit.
 
"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/9).
 
Anies menjelaskan, bagi mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri kini harus di bawah penanganan pemerintah. Dengan begitu, kata Anies, masyarakat bisa lebih mendapat perhatian yang cukup.
 
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," jelas dia.
 
Peraturan ini, kata Anies, berdasarkan kondisi terkini masyarakat yang banyak tinggal di permukiman padat penduduk. Bagi mereka yang memiliki rumah tinggal masih diperbolehkan untuk isolasi mandiri di rumah.
 
"Yang tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri tetapi yang memiliki rumah tinggal yang cukup masih dibolehkan isolasi mandiri di rumah. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," jelas Anies.
 
Lebih lanjut Anies mengatakan selama ini banyak ditemukan klaster rumah tangga. Mereka banyak terpapar positif karena keluarganya melakukan isolasi mandiri di rumah namun kurang pemahaman dalam protokol pencegahannya.
 
Hal ini, kata Anies, sudah dibicarakan lebih lanjut kepada Presiden Joko Widodo. Dari pembicaraan itu disepakati bahwa orang tanpa gejala menjalani isolasi mandiri oleh pemerintah.
 
"Kemarin ketika kita berbicara dengan bapak presiden, kami sampaikan bahwa orang orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan. Semua yang terpapar positif tanpa gejala atau gejala ringan harus isolasi diselenggarakan pemerintah," kata Anies.
 
Dikutip dari laman resmi corona.jakarta.go.id, tercatat 41.250 kasus positif total di Jakarta hingga Selasa (1/9) malam. Dari angka itu 1.219 meninggal dengan tingkat kematian 3 persen di Jakarta. **
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 1378 Kali
Berita Terkait

0 Comments