Rabu, 02/09/2020 10:06 WIB
Anies Buat Aturan Isolasi Mandiri Kasus Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan peraturan isolasi mandiri bagi orang terpapar virus corona, termasuk bagi mereka dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Dengan cara ini, Anies berharap bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara, bagi mereka yang mengalami gejala sedang dan berat harus dirawat di rumah sakit.
"Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah," kata Anies di Jakarta, Selasa (1/9).
Anies menjelaskan, bagi mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri kini harus di bawah penanganan pemerintah. Dengan begitu, kata Anies, masyarakat bisa lebih mendapat perhatian yang cukup.
"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," jelas dia.
Peraturan ini, kata Anies, berdasarkan kondisi terkini masyarakat yang banyak tinggal di permukiman padat penduduk. Bagi mereka yang memiliki rumah tinggal masih diperbolehkan untuk isolasi mandiri di rumah.
"Yang tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri tetapi yang memiliki rumah tinggal yang cukup masih dibolehkan isolasi mandiri di rumah. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," jelas Anies.
Lebih lanjut Anies mengatakan selama ini banyak ditemukan klaster rumah tangga. Mereka banyak terpapar positif karena keluarganya melakukan isolasi mandiri di rumah namun kurang pemahaman dalam protokol pencegahannya.
Hal ini, kata Anies, sudah dibicarakan lebih lanjut kepada Presiden Joko Widodo. Dari pembicaraan itu disepakati bahwa orang tanpa gejala menjalani isolasi mandiri oleh pemerintah.
"Kemarin ketika kita berbicara dengan bapak presiden, kami sampaikan bahwa orang orang tanpa gejala akan diisolasi di Wisma Atlet dan itu sudah disepakati sehingga kita akan laksanakan. Semua yang terpapar positif tanpa gejala atau gejala ringan harus isolasi diselenggarakan pemerintah," kata Anies.
Dikutip dari laman resmi corona.jakarta.go.id, tercatat 41.250 kasus positif total di Jakarta hingga Selasa (1/9) malam. Dari angka itu 1.219 meninggal dengan tingkat kematian 3 persen di Jakarta. **
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- Menteri ATR / Kepala BPN RI Akui Ada Sertifikat Diatas Laut, Bukti Nyata Ada 'Negara Dalam Negara', NKRI Sudah Menjadi NKRA?
- Wacana Dana Zakat Buat MBG, Baznas Sebut Tak Semua Siswa Mustahik
- BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK yang dilantik menjadi Eselon 2 dan 1 orang lagi akan menjadi Eselon 1 di BPH
- Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji Lansia di Atas 90 Tahun pada 2025
- Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
- 5 Profil Finalis Tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 Versi OCCRP, Jokowi Salah Satunya
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Promo Libur Akhir Tahun Alfamidi
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
0 Comments