Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 01/09/2020 14:15 WIB

Pegawai Terinfeksi Covid-19, Pemkab Bekasi Lakukan Rapid Test

Rapid Test - Alodokter
Rapid Test - Alodokter
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan rapid test di lingkungan kantor Pemkab Bekasi menyusul ditemukannya pegawai yang terpapar Covid-19.
 
Berdasarkan informasi, satu orang pegawai di Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan terpapar Covid-19.
 
Maka dari itu, Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan menggelar rapid test bagi pegawainya.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sekaligus Sekretaris Dinkes, Alamsyah mengatakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terdapat 89 orang yang dilakukan rapid test, dan hasilnya masih menunggu.
 
"Meski ada yang positif, pelayanan di Dinkes tetap berjalan tidak ada penutupan pelayanan," ujarnya di Cikarang, Selasa (1/9).
 
Selain rapid test, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, pihaknya juga bakal menggelar swab test bagi pegawai di sekitar lingkungan Pemkab Bekasi.
 
"Karyawan yang terpapar Covid-19 itu sudah menjalani isolasi secara mandiri di rumah," katanya.
 
Sementara itu, Kadis Perdagangan Abdurropiq mengatakan pelayanan di Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi ditutup selama 3 hari menyusul adanya pegawai yang terinfeksi Covid-19.
 
"Petugas juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di ruangan Dinas Perdagangan," katanya.
 
Sebagai informasi, jumlah kasus positif sebanyak 1087 di Kabupaten Bekasi, 60 persennya sudah sembuh.
 
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar meminimalisasi kasus terinfeksi Covid-19. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2210 Kali
Berita Terkait

0 Comments