Nasional / Teknologi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 23/08/2020 10:40 WIB

TikTok Akan Gugat Trump Soal Pelarangan di AS

Aplikasi TikTok (Foto : Shutterstock)
Aplikasi TikTok (Foto : Shutterstock)
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyedia aplikasi video TikTok menyatakan pada Sabtu (22/8), bakal menantang administrasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di pengadilan terkait tuduhan ancaman keamanan nasional pada perusahaan yang dimiliki pemerintah China itu.
 
Perkara TikTok merona saat gesekan dua kubu ekonomi terkuat di dunia, AS dan China, memanas. Trump sudah menandatangani perintah eksekutif pada 6 Agustus terkait pelarangan Tiktok, yang dimiliki ByteDance asal China, dalam 45 hari.
 
Perintah itu menekan TikTok hingga berpotensi dijual ke perusahaan AS.
 
"Walaupun kami sangat tidak setuju dengan keprihatinan pemerintah, selama nyaris setahun kami telah berusaha terlibat dengan itikad baik memberikan solusi yang konstruktif. Namun yang kami temui adalah kurangnya proses hukum karena pemerintah tidak memperhatikan fakta dan mencoba masuk dalam negosiasi bisnis swasta," tulis TikTok dalam pernyataan resmi, dilansir dari AFP.
 
"Untuk memastikan aturan hukum tidak terabaikan dan bahwa perusahaan kami dan penggunanya diperlakukan adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui sistem peradilan," tulis TikTok lagi.
 
TikTok rencananya bakal mengajukan gugatan pada pekan depan.
 
Aplikasi TikTok telah diunduh 175 juta kali di AS dan lebih dari 1 miliar di seluruh dunia. Trump menuduh TikTok kemungkinan digunakan China untuk mendeteksi lokasi karyawan pemerintah, membuat konten untuk pemerasan, dan melakukan spionase swasta.
 
TikTok menyatakan tidak pernah menyediakan data pengguna di AS untuk pemerintah China. China mengecam tindakan Trump dengan mengatakannya sebagai tindakan politis.
 
Sikap AS ini menjelang pemilihan umum pada 3 November. Trump yang bersaing dengan Joe Biden semakin keras menyuarakan pesan anti-China.
 
Microsoft dan Oracle disebut sebagai perusahaan yang berpotensi mengambil alih operasi TikTok di AS. **
Editor :
Sumber : CNN Indonesia
- Dilihat 2364 Kali
Berita Terkait

0 Comments