Bekasi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/08/2020 08:49 WIB

DPRD Desak Seleksi Terbuka Jabatan Direktur PDAM Tirta Bhagasasi

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mendesak Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi menggelar seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama dan Umum PDAM Tirta Bhagasasi.
 
Menurut Abdul Rozak, tanggal 19 Agustus 2020, posisi Dirut PDAM Tirta Bhagasasi yang diduduki Usep Rahman Salim telah berakhir masa jabatannya.
 
Hal itu sesuai SK bersama Bupati dan Wali Kota Bekasi Nomor 500/Kep.269-Admrek/2016 tentang pengangkatan pejabat Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.
 
Sementara, jabatan Direktur Umum yang sebelumnya diisi Ulan Ruslan juga mengalami kekosongan, setelah ia meninggal dunia pada Mei 2020 lalu.
 
"Mengingat kedua jabatan ini kosong dan berakhir masa jabatannya, maka harus segera dilakukan Open Bidding (seleksi terbuka)," ujar Abdul Rozak, Kamis (13/8/2020).
 
Selain itu, Politisi Partai Demokrat itu juga menolak apabila Usep Rahman Salim menjadi Plt Dirut PDAM Tirta Bhagasasi setelah berakhir masa jabatannya.
 
"Mengacu pada PP 54 Tahun 2017 (Pasal 71), yang boleh diangkat menjadi Plt harus berstatus pegawai aktif di BUMD. Sementara Usep pertanggal 19 Agustus sudah tidak menjabat apapun, jadi Usep tidak boleh menjadi Plt. Maka saya meminta Wali Kota dan Bupati segera melakukan Open Bidding, lakukan seleksi secara transparan dan memilih direksi yang kompeten, mampu mengembangkan BUMD ini lebih baik," pungkas Abdul Rozak. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1128 Kali
Berita Terkait

0 Comments