Kamis, 06/08/2020 13:30 WIB
Terdampak Corona, Seniman di Kabupaten Bekasi Terpaksa Jual Alat Musik
CIKARANG, DAKTA.COM - Seniman musik yang tergabung dalam Keyboardist Lintas Wilayah (KILAW) Kabupaten Bekasi mengaku pendapatannya terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.
Pembina KILAW, Supriadi Malidar mengatakan organisasinya itu merupakan perkumpulan pemusik organ tunggal atau Keybordist yang berada di beberapa wilayah seperti Bekasi, Bogor, dan sebagainya dengan anggota mencapai 300 orang.
Ia menyampaikan, biasanya setiap pesta pernikahan selalu mengundang organ tunggal, namun karena adanya Covid-19 pesta dilarang sehingga berimbas pada tidak adanya pendapatan bagi seniman musik organ tunggal yang tergabung ke dalam KILAW Kabupaten Bekasi.
"Selama masa pandemi, banyak anggota kami terdampak, bahkan sampai menjual alat musik untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari serta mengamen," ungkapnya di Cikarang, Kamis (6/8).
Oleh karena itu, beberapa waktu lalu, KILAW sempat melakukan donasi bagi anggotanya yang terdampak Covid-19.
Supriadi menambahkan, sejauh ini masa menjelang penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB), organisasinya itu sempat diundang oleh Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi untuk menyosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.
"Kedepan, pertunjukan budaya termasuk pesta pernikahan sudah mulai boleh diadakan sehingga kami bisa kembali memperoleh pendapatan," ujarnya.
Pihaknya juga akan menyosialisasikan terkait dengan peraturan protokol kesehatan kepada anggotanya saat manggung, selain meminta pemerintah daerah untuk konsisten menerapkan aturan memperbolehkan kegiatan pesta pernikahan.
"Karena terkadang di Pemerintah Kabupaten Bekasi boleh mengadakan acara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan tetapi di pemerintahan bawahnya seperti kecamatan dan desa tidak boleh," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
0 Comments