Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/08/2020 10:47 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Diganti

DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menunjukan surat pergantian Ketua DPRD
DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi menunjukan surat pergantian Ketua DPRD
CIKARANG, DAKTA.COM - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi  resmi diganti. DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi memerintahkan anggotanya di legislatif untuk berkomunikasi dengan partai setelah digantinya Ketua DPRD.
 
Sebelumnya beredar kabar bahwa Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha diganti dengan BN Holik Qodratullah dan ternyata kabar itu benar.
 
Surat Keputusan (SK) pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi bernomor 08-143/kpts/DPP-GERINDRA/2020 tersebut diambil di Kantor Dewan Penasehat Partai Gerindra, Jakarta, pada Rabu (5/8) oleh pengurus DPC.
 
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan menerangkan, surat keputusan yang pihaknya terima merupakan sebuah perintah yang harus dijalankan. Sebab hal tersebut sudah menjadi keputusan DPP Partai Gerindra.
 
"Ranah dalam menentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) ada di DPP kewenangannya, maka SK-nya pun satu paket. Di dalam SK ini isinya pencabutan SK sebelumnya, dan hari ini secara resmi berubah," ungkapnya di Cikarang, Kamis (6/8).
 
Dengan adanya pergantian kursi ketua DPRD, ia berpesan kepada 11 anggota DPRD dari Partai Gerindra untuk intensif menjalin komunikasi. Pasalnya, penggantian saat ini juga dikarenakan minimnya komunikasi yang dilakukan Ketua DPRD Aria Dwi Nugraha.
 
"Yang terpenting dalam ruang politik adalah komunikasi, jika komunikasi tidak pernah terjalin atau terhambat, maka akan beresiko dan DPP yang mengambil keputusan," jelasnya.
 
 
Menurutnya, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang luas, sehingga harus ada komunikasi antara legislatif dan partai sehingga berkontribusi membangun wilayah.
 
Setelah menerima surat tersebut, Nugraha menyebut akan meneruskan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, untuk kemudian diproses pergantiannya. 
 
Diketahui, pemecatan Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani tertanggal 4 Agustus 2020. **

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1761 Kali
Berita Terkait

0 Comments