Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/08/2020 08:58 WIB

Syaikhu Tinjau BSPS di Karawang

Ahmad Syaikhu meninjau pelaksanaan BSPS di Desa Sarijaya Karawang
Ahmad Syaikhu meninjau pelaksanaan BSPS di Desa Sarijaya Karawang
KARAWANG, DAKTA.COM - Ahmad Syaikhu meninjau pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Sarijaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (4/8). 
 
Anggota F-PKS DPR RI itu bertemu dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang menerima program BSPS.
 
"Terimakasih Pak Syaikhu dan Kementerian PUPR, karena sudah memperjuangkan kami mendapat program ini," ujar mereka. 
 
Para Penerima BSPS bersyukur sebab sekarang kondisi rumahnya lebih layak huni dan nyaman.
 
"Sekarang lebih merasakan nyaman untuk tinggal di rumah. Sebelumnya ada perasaan was-was karena khawatir roboh jika ada hujan dan terkena terpaan angin kencang," ungkap mereka.
 
Kunjungan Anggota F-PKS DPR RI itu dalam rangka Reses IV Masa Sidang 2019-2020 yang berlangsung pada 21-29 Juli 2020. Dalam acara itu, Syaikhu didampingi oleh Lurah Sarijaya Enin Sutisna, Babinkamtibmas Polsek Majalaya dan Babinsa Koramil Majalaya serta aparatur Desa Sarijaya. 
 
Kementerian PUPR melakukan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program BSPS dengan dana perbaikan 17,5 juta untuk setiap rumah. Desa Sarijaya menerima bantuan untuk 25 rumah pada tahun 2020, luas bangunan per rumahnya 4 x 5 meter persegi.
 
Sebagai informasi, Program BSPS atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah. 
 
Melalui penyaluran Program BSPS tersebut, Kementerian PUPR ingin memberikan stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni dengan menyalurkan bantuan pembangunan perumahan beserta Prasarana Sarana dan Utilitas umum (PSU).
 
Dana Program BSPS terbagi menjadi dua jenis yakni Peningkatan Kualitas Rumah sebesar Rp 17,5 juta yakni Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Selain itu ada juga penyaluran dana Pembangunan Rumah Baru Swadaya sebesar Rp 35 juta yakni Rp 30 juta untuk bahan bangunan dan Rp 5 juta untuk upah tukang. 
 
Program BSPS termasuk program padat karya tunai yang melibatkan banyak tenaga kerja, antara lain: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Koordinator Fasilitator (Korfas), dan tenaga tukang yang diambil dari penduduk setempat. 
 
BSPS dilaksanakan oleh masyarakat penerima bantuan secara swadaya dengan membentuk kelompok penerima bantuan secara tanggung renteng, gotong royong, dan berkelanjutan dengan anggaran yang ada. 
 
"Program BSPS ini harus kita teruskan dan kawal. Agar bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Syaikhu.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1005 Kali
Berita Terkait

0 Comments