Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 29/07/2020 10:10 WIB

KPAI: Sekolah Belum Siap dengan Kenormalan Baru

Ilustrasi siswa menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk sekolah (ANTARA FOTO)
Ilustrasi siswa menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk sekolah (ANTARA FOTO)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sekolah belum siap menerapkan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.
 
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, hal itu berdasarkan pengawasan langsung KPAI ke 15 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK sebagai sampel di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan kota Bandung pada Juni 2020 lalu. 
 
Hasilnya, dari 15 sekolah hanya 1 sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur pada kenormalan baru, yaitu SMKN 11 kota Bandung, sedangkan yang mulai menyiapkan infrastruktur ada 5 sekolah, itupun sebatas menyiapkan wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah, dan 9 sekolah lagi belum menyiapkan apapun kecuali sabun cuci tangan di wastafel yang memang sudah dibangun sebelum pandemi Covid-19. 
 
"Oleh karena itu, pemerintah jangan nekad untuk memaksakan kebijakan membuka sekolah di zona penyebaran corona," ucapnya dalam keterangannya, Selasa (28/7).
 
Ia menerangkan, selain melakukan pengawasan langsung, KPAI juga melakukan survei ke para guru di berbagai daerah. Survei menyasar ke para guru dengan tujuan untuk mengetahui seberapa sekolah siap menghadapi kenormalan baru. 
 
"Sampai Selasa (28/7) survei diikuti oleh 6.664 guru dari sekolah yang berbeda, karena satu sekolah diwakili oleh satu guru. Hasil sementara survei, hanya sekitar 20% sekolah yang siap menghadapi kenormalan baru dari infrastruktur yang sudah disiapkan saat ini," ujarnya.
 
Menurut Retno, Kemendikbud seharusnya menjadi motor penggerak dalam mempersiapkan kenormalan baru di pendidikan. Caranya dengan mempersiapkan protokol kesehatan dan daftar periksa yang disampaikan ke seluruh Dinas Pendidikan untuk dilakukan rapat koordinasi secara berjenjang, yakni mulai dari Kemendikbud dengan kepala-kepala dinas pendidikan, dinas-dinas pendidikan rapat dengan sekolah, lalu sekolah berkoordinasi dengan para guru. Selanjutnya para wali kelas melakukan sosialisasi kepada seluruh orang tua dan siswa di kelasnya.
 
“Kami belum melihat ada upaya-upaya semacam itu, lalu bagaimana Kemdikbud hendak membuka sekolah di semua zona (hijau, orange, kuning maupun merah) ketika tidak memiliki data apapun di level sekolah. Kebijakan seharusnya berbasis data, bukan coba-coba. Apalagi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak Indonesia, sebaiknya jangan coba-coba,” tegas Retno. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1704 Kali
Berita Terkait

0 Comments