MTQ Dekatkan Umat Islam dengan Al-Quran
JAKARTA_DAKTACOM: Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) merupakan tradisi yang patut diapresiasi. Pelaksanaan MTQ membawa misi mendekatkan umat Islam dengan Al-Quran.
Demikian dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika membuka MTQ Tingkat Internasional ke-3 di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kemenag Jalan M.H Thamrin No. 6 Jakarta, Selasa (1/9).
“Saya memandang, kegiatan MTQ memiliki peran yang cukup besar dan penting dalam pembinaan tilawatil Quran di samping peran pendidikan dalam keluarga, sekolah dan masyarakat,” kata Menag.
Menag juga berpesan agar Al Qur'an tidak sekedar dibaca tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan umat Islam.
Umat Islam dengan bimbingan ulama dan cendekiawan dengan latar belakang multi disiplin ilmu, harus bisa mengeksplorasi isi kandungan Al-Quran dalam merespon problematika kemanusiaan dan menjawab tantangan setiap zaman.
Menag mengajak untuk seluruh umat Islam terus menjalin persahabatan dan kerjasama antar- bangsa di dalam ikatan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariah.
“Populasi umat Islam yang kini mencapai seperempat dari jumlah penduduk dunia, diharapkan memberi peran dan kontribusi yang lebih signifikan dalam mewarnai peradaban dunia masa depan,” katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | kemenag.go.id |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments