Nasional / Pendidikan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 23/07/2020 10:35 WIB
Hari Anak Nasional 2020

HAN 2020, KPAI Dorong Penyediaan Internet Gratis Selama PJJ

Ilustrasi belajaran online (Getty Images)
Ilustrasi belajaran online (Getty Images)
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan catatan pada Hari Anak Nasional (HAN) 2020 di sektor pendidikan, khususnya pada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Salah satunya, meminta pemerintah menyediakan layanan internet gratis bagi siswa selama PJJ.
 
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, PJJ sarat masalah teknis, jaringan, dan ketidakmampuan keluarga peserta didik membeli kuota internet. Oleh karena itu, KPAI merekomendasi agar pemerintah mengratiskan internet untuk PJJ fase 2 selama 6 bulan kedepan.  
 
"KPAI mendorong ada perbaikan dalam PJJ fase kedua agar anak-anak dapat menjalani PJJ dengan kondisi bahagia. Jika PJJ diperpanjang, namun tanpa perbaikan dan dukungan internet dari Negara, maka hal ini akan berpotensi meningkatkan stres pada anak yang berdampak pada masalah psikologi anak-anak," ucap Retno dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).
 
Apalagi, katanya, banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses PJJ secara daring sehingga ada anak yang tidak naik kelas sampai putus sekolah.
 
"Gara-gara PJJ, ada kasus anak yang sampai di rawat di rumah sakit karena beratnya penugasan PJJ, ada juga siswa tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti PJJ, bahkan ada siswa yang tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti ujian daring. Yang paling parah adalah anak-anak berkebutuhan khusus nyaris tidak terlayani pendidikan," ungkapnya. 
 
Retno menyatakan, semestinya sekolah bersikap bijak dan tidak berindak semaunya jika terjadi kendala selama PJJ. Apalagi PJJ secara daring masih dilaksanakan di semester ini. 
 
Pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar memberikan pelatihan/diskusi daring kepada guru. Berbasis komunitas guru seperti MGMP, KKG, organisasi profesi, komunitas guru lainnya, Radio Komunitas (lokal), dan Media Massa. 
 
"KPAI juga mendorong Kemendikbud RI segera menyelesaikan penyederhaan kurikulum 2013 atau kurikulum adatif agar siswa, guru, dan sekolah tidak terbebani menuntaskan kurikulum sebagaimana kondisi normal," pungkasnya. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1881 Kali
Berita Terkait

0 Comments