Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 21/07/2020 14:44 WIB

Ketua RW 15 Perum Bekasi Permai, Bekasi Jaya Luruskan Kisruh Penutupan Portal

Jalan utama Bekasi Permai Kelurahan Bekasi Jaya ditutup Portal
Jalan utama Bekasi Permai Kelurahan Bekasi Jaya ditutup Portal
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua RW 15 Perumahan Bekasi Permai, Idris Sardi menjelaskan persoalan portal yang dipermasalahkan warga.
 
Idris menjelaskan penutupan portal jalan di Perumahan Bekasi Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu berdasarkan hasil musyawarah bersama 5 RT, yakni RT 01, 02, 03, 04, 06 dengan alasan demi keamanan yang dilakukan sejak Maret lalu atau saat awal pandemi Covid 19. 
 
"RT 5 tidak diajak karena mereka yang sebelumnya meminta portal dibuka kepada pengurus RW. Oleh karena itu, kami mengumpulkan dan musyawarah bersama 5 pengurus. Hasilnya kita sampaikan ke Pak RT 05 dan mereka sepakat untuk ditutup demi keamanan," jelas Idris kepada Dakta, Selasa (21/7).
 
Atas dasar kesepakatan itu, lanjutnya, portal tersebut ditutup dan ketua RT 5 pun melalui pesan WhatsApp kepada Ketua RW 15 pada tanggal 14 Juli 2020 sudah menyetujui.
 
Ketua RW 15, Idris Sardi (pakai peci) bersama Lurah Bekasi Jaya, Ngadino meninjau portal yang ditutup 
 
Ia menyampaikan, warga di 5 RT sudah nyaman dengan ditutupnya portal tersebut karena tindak kejahatan menjadi nihil.
 
"Nah ini tiba - tiba di hari yang sama, yakni 14 Juli ada surat masuk ke saya. Intinya keberatan dari Pak RT 05 dan warga atas penutupan portal itu," jelasnya.
 
"Kalau portal ditutup, warga RT 5 masih bisa menggunakan dua akses, yakni jalan Mekarsari dan Penabur, Jl. KH. Agus Salim. Tapi yang 5 RT ini (01, 02, 03, 04, 06) hanya punya satu jalan ke arah Korpri," lanjut Idris.
 
Sebelumnya, warga RT 05 Perumahan Bekasi Permai melalui salinan surat edaran yang  Dakta terima menuntut agar akses portal di wilayahnya dibuka.
  
Tokoh Masyarakat RT 05/RW 15 Perumahan Bekasi Permai, Subo Sukamto menjelaskan bahwa akses jalan umum yang ditutup itu sangat krusial untuk menuju ke kantor kecamatan, kantor kelurahan, kepolisian, Puskesmas, Posyandu, masjid, dan sebagainya. Sehingga pihaknya berharap agar portal tersebut  bisa dibuka.
 
Reporter :
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2881 Kali
Berita Terkait

0 Comments