Demo Buruh Dihimbau Tak Ganggu Lalu Lintas
JAKARTA_DAKTACOM: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengimbau aksi demo buruh tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Sejauh ini kami telah berulang kali melakukan rapat koordinasi bersama perwakilan dari aliansi buruh untuk menyampaikan tuntutannya. Semua kebutuhan buruh telah kami akomodir sehingga kami menginginkan aksi yg berjalan pada hari ini, Selasa (1/9) tidak mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Tito menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para oknum yang memancing keributan atau merusak fasilitas umum pada aksi demo yg berlangsung hari ini.
"Tentu akan kami tindak, tidak ada kompromi, Semua sudah ada aturannya dan harus dijalankan. Kalau bikin macet gimana? Sebetulnya tidak boleh, tapi biarkan publik yang menilai," ungkapnya.
Awalnya para buruh akan berkumpul di Bundaran HI pada pukul 09.00 WIB, namun terjadi perubahan rencana sehingga mereka yang menyatakan akan mendatangkan sekitar 50 ribu massa pada hari ini justru merencanakan titik kumpul baru di dekat patung kuda depan kantor Indosat.
Situasi lalu lintas pun masih normal di sepanjang Jln MH Thamrin baik menuju Semanggi maupun ke arah Monas.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments