Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 17/07/2020 14:01 WIB

Kisruh Soal Penutupan Portal, Warga Bekasi Jaya Minta Lurah Turun ke Lapangan

Jalan utama Bekasi Permai Kelurahan Bekasi Jaya ditutup Portal
Jalan utama Bekasi Permai Kelurahan Bekasi Jaya ditutup Portal
BEKASI, DAKTA.COM - Warga RT 05 Perumahan Bekasi Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menuntut agar akses portal di wilayahnya dibuka, karena telah ditutup permanen secara sepihak oleh pengurus RW 15.
 
Warga berharap agar pihak Kelurahan Bekasi Jaya dan Kecamatan Bekasi Timur dapat segera merespon hal ini agar bisa memberikan solusi terbaik.
 
Tokoh Masyarakat RT 05/RW 15 Perumahan Bekasi Permai, Subo Sukamto menjelaskan bahwa akses jalan umum yang ditutup itu sangat krusial untuk menuju ke kantor kecamatan, kantor kelurahan, kepolisian, Puskesmas, Posyandu, masjid, dan sebagainya.
 
"Namun pihak RW 15 beserta RT dari RT 01, 02, 03, 04, dan 06 menutup akses jalan umum secara permanen dan sepihak (tanpa persetujuan dari RT 05)," katanya kepada Dakta, Jumat (17/7).
 
Subo mengatakan, jalan utama Bekasi Permai awalnya adalah jalan desa yang sudah ada sebelum dibangun Perumahan Bekasi Permai RW 15 Kelurahan Bekasi Jaya.
 
"Jalan utama Bekasi Permai adalah sarana umum yang oleh pengembang pendanaannya dibebankan kepada warga dengan akad kredit. Warga Bekasi Permai dan sekitarnya punya hak untuk menggunakan jalan utama Bekasi Permai itu," ucapnya.
 
Ia menegaskan, penutupan jalan umum oleh pengurus RW 15 dan pengurus RT 01, 02, 03, 04, dan 06 adalah perbuatan melanggar yang dapat dipidanakan.
 
"Kami harap pihak Radio Dakta agar memfasilitasi dan mempertemukan pihak Kelurahan Bekasi Jaya dalam hal ini Pak Lurah dengan pihak RW 15 juga perwakilan pihak RT 05," pungkasnya.
 
Sebelumnya terpisah, Ketua RW 15 Perumahan Bekasi Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Idris Sardi mengatakan berdasarkan musyawarah dan mufakat antara RW 15 dan pengurus RT 01, 02, 03, 04, dan 06 bahwa portal perbatasan RT 04/15 dengan RT 05/15 serta RT 03/15 dengan warga RT 08/7 Kelurahan Bekasi Jaya ditutup.
 
Kemudian pintu kecil perbatasan RT 01/15 dengan warga RT 05/03 Kelurahan Bekasi Jaya juga ditutup karena adanya pandemi Covid-19.
 
"Sehingga pintu keluar-masuk hanya melalui portal utama yang berada di depan pos RT 06/15 Kelurahan Bekasi Jaya," ucapnya.
 
Ia mengaku, sejak portal ditutup dan menerapkan one way gate mulai 9 April 2020 sampai saat ini kondisi keamanan yang dirasakan oleh warga RT 01, 02, 03, 04, dan 06, sangat kondusif.
 
"Tingkat pencurian dan kejahatan lain, telah menurun drastis," ungkapnya.
 
Sementara itu, Radio Dakta telah mencoba menghubungi Lurah Bekasi Jaya, Ngadino. Namun yang bersangkutan belum dapat ditemui maupun dihubungi. **
 
Reporter :
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2188 Kali
Berita Terkait

0 Comments