Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 10/07/2020 14:16 WIB

Anggota Positif Covid-19, Pelayanan di Polsek Tambun Dialihkan

Ilustrasi tes Covid-19 (REUTERS)
Ilustrasi tes Covid-19 (REUTERS)
TAMBUN, DAKTA.COM - Pelayanan di Polsek Tambun Kabupaten Bekasi dialihkan sementara karena dikabarkan salah seorang anggota polsek meninggal akibat Covid-19.
 
Sebuah pesan berantai di media sosial menyebut, salah satu anggota Polsek Tambun meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
 
Hal itu dibenarkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Ia menyebut kalau anggota tersebut terpapar Covid-19 yang kemudian dirawat di RSUD Kota Bekasi sejak 2 Juli 2020 hingga Kamis (9/7/2020) kemarin.
 
Setelah diketahui ada anggota positif Covid-19, Yusri mengatakan, pihaknya langsung melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
 
"Kegiatan pelayanan tetap dilaksanakan. Masih berjalan. Cuma kita lakukan pembatasan. SKCK dialihkan ke Polres, karena kita tetap membersihkan semua. Penyemprotan polsek dilakukan semua," jelas Yusri Jumat (10/7).
 
Kemudian, para anggota dengan penyakit rentan langsung diberlakukan bekerja dengan penerapan work from home.
 
Untuk pelayanan eksternal seperti pembuatan SKCK dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) disesuaikan. 
 
Pelayanan SKCK hanya dilakukan di tingkat Polres sementara pengaduan lewat SPKT dialihkan ke pos polisi terdekat. Semua dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
 
Dengan ditutupnya pelayanan itu di Polsek Tambun, menyulitkan warga yang ingin mengurus keperluaanya, salah satu warga Kampung Bulu Desa Setia Mekar Tambun Selatan yang ingin membuat SKCK, Arman (19), mengaku tidak mengetahui jika polsek ditutup, sedianya SKCK itu digunakan untuk keperluan melamar kerja tetapi karena ditutup maka terpaksa membuatnya di Polres Metro Bekasi.
 
Berdasarkan informasi anggota Polsek Tambun yang meninggal dunia itu pada Kamis (9/7) kemarin sekitar pukul 12.30 di RSUD Kota Bekasi. 
 
Almarhum sebelumnya merasa demam pada hari Ahad (5/7) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
 
Almarhum kemudian berobat ke RSUD Kota Bekasi, dan dilakukan swab test oleh RSUD, pada hari Senin tanggal 06 Juli 2020 pukul 02.00 WIB dini hari.
 
Kemudian keluar hasil swab test pada hari Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 08.00 WIB dengan dinyatakan positif Covid-19.
 
Selanjutnya dilakukan isolasi dan perawatan oleh pihat RSUD. Sampai pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB dinyatakan meninggal dunia. Almarhum tidak mempunyai riwayat sakit sebelumnya.
 
Jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman umum Mangunjaya Tambun Selatan. **

 

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1452 Kali
Berita Terkait

0 Comments