Kamis, 09/07/2020 10:00 WIB
Pemkab Bekasi Belum Izinkan Resepsi Pernikahan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi masih belum memberikan izin kepada warganya untuk menggelar resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan kendati ada sejumlah kelonggaran pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB) namun sampai saat ini untuk resepsi baik pernikahan, khitanan, atau kegiatan serupa masih belum diperbolehkan.
Eka ingin memastikan terlebih dahulu protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dengan kesadaran penuh masyarakat dalam memulai kebiasaan baru sebelum memberikan izin.
"Kami tidak menginginkan adanya penyebaran baru virus corona melalui acara resepsi pernikahan yang tidak mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19," ucapnya di Cikarang, Rabu (8/7).
Menurutnya jika masyarakat telah memiliki kesadaran, bisa saja izin diberikan bagi warga yang ingin menggelar resepsi, tetapi nantinya juga disertai sejumlah pembatasan seperti jumlah tamu yang diperbolehkan memasuki area resepsi hanya setengah dari kapasitas lokasi resepsi.
Eka menambahkan, standar protokol kesehatan juga wajib diterapkan bagi warga yang menggelar resepsi seperti pengecekan suhu tubuh, ketersediaan sarana penyanitasi dan cuci tangan di depan pintu masuk resepsi, serta pemakaian masker bagi setiap orang yang berada di area resepsi.
"Untuk saat ini, kami baru memperbolehkan aktivitas beribadah di masjid dan tempat ibadah lainnya, kedepan nanti akan dikaji lagi terkait pembukaan aktivitas masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru," terangnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments