Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/07/2020 14:41 WIB

Kecamatan Setu Koordinasi Sampah Masuk TPAS Burangkeng ke DLH

TPA Burangkeng
TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Pemerintah Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait adanya sampah dari luar daerah di TPAS Burangkeng.
 
Seperti diketahui, truk sampah dari luar daerah membuang muatan di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng, padahal kondisinya sudah overload ditambah lagi adanya sampah dari luar bekasi.
 
Plt Camat Setu, Iman Santoso menjelaskan secara normatif hal itu merupakan wewenang UPTD TPAS dan UPTD kebersihan wilayah setempat yang berada di bawah Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
 
"Dalam lingkup kerja sama dengan perumahan untuk membuang sampah, selama masih wilayah Kabupaten Bekasi, masih diperbolehkan. Kerja sama itu akan masuk ke dalam retribusi pemerintah daerah, artinya masuk kas pemda," katanya, Selasa (7/7).
 
Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas LH diperlukan agar jangan sampai ada lagi sampah dari luar yang masuk.
 
Iman mengaku sudah mengetahui dan melihat video truk sampah berpelat F yang membuang muatannya ke TPAS Burangkeng.
 
Rekaman itu, menurut informasi, direkam salah seorang warga Desa Burangkeng pada 23 Juni 2020 siang. Truk itu diduga berasal dari wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1550 Kali
Berita Terkait

0 Comments