Selasa, 07/07/2020 11:23 WIB
Selama Covid-19 Konsumsi Air Bersih Meningkat, Pembayaran Menurun
CIKARANG, DAKTA.COM - Selama pandemi Covid-19 konsumsi air bersih yang menggunakan layanan Perusahaan Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, meningkat hingga sekitar 10 persen.
Hal ini terjadi karena mayoritas pelanggan beraktivitas di rumah dan perubahan pola hidup masyarakat menjadi penyebab meningkatnya kebutuhan air tersebut.
Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Maman Sudarman Usep Rahman Salim mengatakan kenaikan konsumsi air bersih PDAM Tirta Bhagasasi hingga 10 persen tersebut, karena sejak bulan Maret hingga Juni 2020 kemarin mayoritas pelanggan mengikuti anjuran pemerintah, dengan melakukan akivitas pekerjaan di rumah, bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
"Apalagi kegiatan mencuci tangan menjadi rutinitas yang dianjurkan, sehingga kebutuhan airnya juga meningkat," ucapnya di Cikarang, Selasa (7/7).
Menurutnya dalam kondisi normal sebelum pandemi rata-rata penggunaan air bersih setiap rumah tangga di Kabupaten Bekasi, sekitar 17 hingga 20 meter kubik perbulan. Oleh karena itu, pihaknya harus bekerja ekstra keras untuk memenuhinya.
"Jika dikalikan dengan keseluruhan jumlah pelanggan, angkanya menjadi besar, karena jumlah pelanggan di wilayah Kabupaten Bekasi saja mencapai sekitar 170.000 pelanggan dan peningkatan permintaan ini harus kami penuhi, dengan mengalirkan air bersih hingga 3,4 juta meter kubik atau meningkat 510.000 meter kubik perbulan," terangnya.
Peningkatan ini dihitung sejak April sampai Juni, termasuk memasuki Juli ini peningkatan masih tetap ada.
Ia mengaku, peningkatan jumlah itu hanya untuk pelanggan PDAM, sementara sebagian masyarakat belum menikmati layanan PDAM karena jaringan pipa belum belum dibangun menyeluruh.
Disisi lain, Usep menyatakan peningkatan penggunaan air ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan membayar para pelanggan. Memburuknya kondisi perekonomian di tengah pandemi membuat para pelanggan kesulitan membayar tagihan yang meningkat.
"Pemakaian air naik tetapi pembayaran turun, jika ada yang meminta keringanan maka diberikan keringanan hingga 50 persen. Namun yang mengajukan harus diverifikasi terlebih dahulu layak atau tidak diberikan keringanan," jelasnya.
Ia mengimbau para pelanggan agar menerapkan prinsip hemat air meski ada peningkatan pemakaian. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments