Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 06/07/2020 08:56 WIB

Survei LKSP: Mayoritas Publik Setuju Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan

Pendaftaran Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
Pendaftaran Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah akhirnya menghentikan program pelatihan kartu prakerja di platform digital. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merekomendasikan penghentiaan program kartu prakerja gelombang keempat hingga ada perbaikan.
 
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP), Astriana B Sinaga menyebut penghentian pelatihan kartu prakerja ini sesuai dengan persepsi masyarakat yang terpotret dalam Survei Nasional LKSP 20-27 Mei 2020.
 
Dalam hasil survei tersebut, mayoritas responden 61,94 persen tidak setuju dengan program kartu prakerja. Sementara yang sepakat 38,06 persen.
 
"Yang tidak setuju 44,33 persen beralasan warga lebih membutuhkan bantuan tunai atau modal kerja, 28,79 persen menganggap pelatihan bisa diperoleh gratis dari online, 17,60 persen mengaku tidak ada perusahaan yang siap menampung, pelatihan tidak jelas arahnya sebanyak 1,69 persen, 1,62 persen menyatakan celah korupsi baru," papar Astriana dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (5/7).
 
Alasan lain 3.76 persen menyatakan pemerintah seharusnya membuka lapangan kerja baru, dan lebih baik fokus penanganan pandemi, karena tidak semua pengangguran dapat mengikuti, hanya pencitraan saja, bantuan pangan lebih prioritas, mendidik masyarakat malas bekerja, menguntungkan pihak tertentu, beda prioritas antar daerah, pelatihan sekaligus modal usaha.
 
Sementara, Astriana menjelaskan, yang setuju kartu prakerja beralasan membantu korban PHK 46,46 persen, meningkatkan keterampilan 32,07 persen, dan melatih warga yang baru mencari kerja sebanyak 20,33 persen.
 
Alasan lain bentuk diperjelas, membantu pekerja sementara selama menganggur, membantu warga yang tidak berijazah mendapat pekerjaan, membuka lapangan kerja baru, memudahkan pendataan pencari kerja, penggunaannya harus sesuai tujuannya.
 
Astriana mengatakan, yang menjadi pertimbangan penghentian program kartu prakerja saat ini adalah rekomendasi KPK yang lebih bersifat pencegahan korupsi. Sementara, papar Astriana, alasan celah korupsi jauh lebih kecil dibandingkan beberapa alasan lain.
 
"Pemerintah menyebut yang dihentikan adalah pelatihan di platform digital sementara programnya terus jalan. Responden dari hasil survei nasional LKSP mayoritas menginginkan ada pengganti program kartu prakerja," papar Astriana.
 
Ia menekankan, target program kartu prakerja ini harus jelas tujuannya. Jika untuk memberikan insentif, Astriana berpandangan bantuan sosial lebih baik. Jika untuk meningkatkan keterampilan, sesuai alasan responden ada pelatihan sejenis yang bisa didapat secara gratis.
 
Ia menyebut, jangan sampai program pelatihan kartu prakerja dibuat untuk formalitas mendapatkan insentif bantuan sehingga materi pelatihan terkesan mengada-ada.
 
"Ada dana besar yang digunakan untuk program pelatihan ini. Saat dihentikan dan kemudian mendapat respons penolakan publik tentu harus ada perbaikan. Misalnya untuk menjadi peserta pun tesnya bermasalah. Calon peserta daftar di bidang IT tapi pertanyaan diminta menghitung jualan kain. Jadi memang suara publik harus didengar," papar Astriana. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 667 Kali
Berita Terkait

0 Comments