Sabtu, 04/07/2020 10:24 WIB
Petang Ini, Bumi Ada di Titik Aphelion, Apa Itu?
JAKARTA, DAKTA.COM - Hari ini, Sabtu (4/7) Bumi berada pada posisi terjauh dengan matahari. Fenomena ini umum disebut Aphelion. Menurut Lembaga antariksa dan penerbangan nasional (LAPAN), diperkirakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 18.34 WIB.
Saat posisi Aphelion, Bumi berada pada jarak 152.095.295 kilometer. Aphelion terjadi karena orbit Bumi tidak sepenuhnya berkentuk lingkaran sempurna, melainkan berbentuk elips dengan kelonjongan sekitar 1/60. Faktanya adalah jarak Bumi dari matahari tidak banyak berubah.
Jarak persis antara Bumi dan matahari saat Aphelion berlangsung adalah sekitar 94.507.635 mil (152.095.295 kilometer). Tahun lalu, pada 4 Juli 2019, Bumi di aphelion sedikit lebih jauh, yaitu 94.513.221 mil (152.104.285 kilometer).
Sementara, pada tahun peristiwa Bumi berada dalam titik terdekat dengan Matahari terjadi pada 5 Januari lalu. Peristiwa ini disebut Perihelion. Saat Bumi berada di titik perihelion, jarak antara Bumi dan Matahari adalah 91.400.000 mil atau sekitar 147.091.144 kilometer.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments