Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/06/2020 13:36 WIB

Pandemi, Pendapatan Layanan Uji KIR di Kabupaten Bekasi Turun

Uji KIR (ilustrasi/istimewa)
Uji KIR (ilustrasi/istimewa)
CIKARANG, DAKTA.COM - Pendapatan dari layanan uji KIR di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, penurunan pendapatan bukan saja terjadi di Dishub, melainkan juga di berbagai sektor lain khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan pendapatan asli daerah.
 
"Penurunan pendapatan uji KIR di Kabupaten Bekasi mencapai 30 persen dari target Rp6 miliar di tahun 2020," katanya di Cikarang, Selasa (30/6).
 
Ia optimistis target pendapatan uji KIR bisa terpenuhi hingga akhir tahun meski Covid-19 masih mewabah. Caranya, dengan menambah jam kerja pegawai Dishub Kabupaten Bekasi.
 
"Dishub sempat tidak membuka pelayanan selama satu bulan akibat Covid-19. Sehingga ketika dibuka, pemohon uji KIR membludak beberapa waktu dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
 
Menurutnya, pelayanan saat ini sudah dibatasi sampai pukul 11.00 WIB dan menerapkan pendaftaran online dengan maksimal 150 mobil.
 
Pihaknya juga mengimbau pemilik kendaraan angkutan barang maupun orang tetap melakukan uji KIR, jika tidak tentu akan ditilang. **
 
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2042 Kali
Berita Terkait

0 Comments