Selasa, 30/06/2020 10:57 WIB
Google Perketat Iklan Terkait Pemilu Amerika Serikat
JAKARTA, DAKTA.COM - Alphabet Inc, perusahaan induk Google, mengatakan sudah menghapus pencarian iklan yang meminta bayaran dari para pemilih, bertujuan untuk mendapatkan informasi pribadi terkait pemilihan umum di Amerika Serikat.
Juru bicara Google, dikutip Reuters, Selasa, mengatakan lembaga nirlaba Tech Transparency Project masih menemukan iklan-iklan yang melanggar kebijakan mereka, dengan kata kunci antara lain "daftar untuk memilih", "memilih lewat email" dan "di mana letak TPS saya".
Tech Transparency Project melaporkan hampir sepertiga dari lebih 600 iklan yang ditemukan di Google Search membawa pengguna ke situs-situs yang meminta bayaran untuk mengambil data pribadi, memasang ekstensi berbahaya di peramban atau memberikan iklan menyesatkan lainnya,
Google menyatakan mereka belum mengetahui bagaimana iklan tersebut bisa lolos karena mereka meninjau secara otomatis maupun manual.
"Kami memiliki kebijakan yang ketat untuk melindungi pengguna dari informasi palsu tentang prosedur pemungutan suara dan jika menemukan iklan yang melanggar kebijakan kami serta berbahaya untuk pengguna, kami menghapus dan memblokir pengiklan untuk memasang iklan serupa," kata Google.
Para penyelenggara platform media sosial diminta untuk mengatasi misinformasi menjelang Pemilu Presiden di Amerika Serikat pada November mendatang. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Evaluasi Ekonomi Digital 2022, Inklusi, Konektivitas Internet dan Perlindungan Konsumen Masih Jauh dari Harapan
- Setting Kecepatan Game dengan X8 Speeder
- 7 Aplikasi Penghasil Saldo GoPay yang Terbukti Membayar
- Paling Update, Inilah Link Download WhatsApp Aero
- Sadap WA dengan Socialspy Whatsapp
- Mengenal NFT: Pengertian Dan Keunggulan
- Cara Instal Game Sigma Mod Apk
- Sejumlah Pentolan Twitter Mundur Usai Elon Musk Pecat 3.700 Karyawan
- Cara Membuat Akun TikTok bagi Pemula dengan Facebook hingga Gmail
- Ramai-Ramai Pengguna Twitter Pindah ke Mastodon, Apa Itu?
- Data Protection Authority, Mengukur Keseriusan Implementasi UU PDP
- Reels TikTok Pengaruhi Krisis Literasi Media di Kalangan Anak Muda
- Perumusan Aturan Turunan UU Perlindungan Data Pribadi Perlu Pelibatan Swasta
- Keamanan Siber Perlu Dukungan Payung Hukum yang Komprehensif
- Prinsip Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Jauh dari Harapan
0 Comments