Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 27/08/2015 11:29 WIB

Pemkab Bekasi: Desa Harus Tolak Raskin Tak Layak Konsumsi

Ilustrasi Beras Oplosan
Ilustrasi Beras Oplosan

CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi menginstruksikan seluruh desa untuk mengembalikan beras miskin yang tidak layak konsumsi ke Badan Urusan Logistik (Bulog).

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyidin mengatakan pihaknya mendapat laporan banyak penyaluran beras miskin yang tidak layak konsumsi, salah satunya di Desa Cipayung kecamatan Cikarang Timur.

 

Oleh karena itu, bagi desa yang mendapat beras miskin namun tidak layak konsumsi agar mengembalikannya ke Bulog, karena hal itu merupakan tanggung jawab mereka.

 

Disinggung mengenai kurang adanya pengawasan dari pemerintah daerah, Muhyidin membantahnya.

 

Menurutnya pengawasan telah dilakukan dimana beras telah diperiksa kondisinya, namun hanya dalam bentuk contoh saja, karena pihaknya tidak mungkin memeriksa beras satu persatu.

 

Muhyidin juga mengaku telah mengirimkan laporan ke Bulog terkait dengan adanya temuan beras yang tidak layak konsumsi tersebut, hal ini dimaksudkan agar Bulog memastikan kondisi beras yang dikirimnya.

 

Sementara itu berdasarkan data pembagian beras miskin dibagikan untuk 98.000 Kepala Keluarga Miskin di Kabupaten Bekasi.

Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1481 Kali
Berita Terkait

0 Comments