Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 20/06/2020 11:29 WIB

Siap Kelola Sektor Lain, Dirut PDMP: Kami Profesional

Direktur PDMP Tubagus Hendra
Direktur PDMP Tubagus Hendra
BEKASI, DAKTA.COM - Direktur Utama Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PD-MP) Kota Bekasi, Tubagus Hendra menyatakan pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu ditugaskan perusahaan daerah yang ia pimpin untuk mengembangkan bidang usaha lainnya secara profesional.
 
“Kalau kami ini tinggal menjalankan tugas dan kebijakan yang ada di pemilik atau owner (Wali Kota Bekasi). Tapi kan terkait dengan peluang-peluang yang ada kami juga sudah meminta agar diberikan kesempatan untuk mengelola bidang-bidang usaha lainnya,” ujarnya kepada Dakta, Sabtu (19/6).
 
Hendra menjelaskan terkait hal ini, dirinya sudah membicarakan dengan pemerintah daerah. Kendati demikian, sejauh ini pihaknya memang belum diberikan kepercayaan tersebut.
 
“Karena setiap tahunnya kita melaporkan perkembangan unit usaha kita. Dan membuat/mengusulkan potensi (business plan) sektor lain yang kita bisa kelola secara profesional,” lanjutnya.
 
Bidang-bidang usaha lain yang dapat dikerjakan di antaranya; perparkiran, reklame seperti telekomunikasi. 
 
"Belum lama juga kami sudah ada pertemuan dengan bagian perekonomian Pemerintah Kota Bekasi untuk menjajaki ke arah pengelolaan bidang usaha lainnya. Kalau tidak ada pengelolaan dan kami hanya menjalankan bidang usaha bersubsidi, jujur saja ini berat bagi PDMP untuk maju dan bekembang, artinya jika ada bisnis lainnya itu bisa memberikan kontribusi pendapatan dan tentunya bisa memberikan penambahan income PDMP,” tukasnya.
 
Sementara saat disinggung mengenai usulan membuat BUMD baru, Hendra mengatakan itu hak 'owner'.
 
“Itu hak dari owner tapi sekarang ini membuat BUMD ini kan juga tidak mudah persyaratannya. Kalau pun mau membuat BUMD baru apakah ada friksi nantinya dengan BUMD yang sudah ada, mengapa harus membuat BUMD baru? lebih baik maksimalkan saja yang sudah ada untuk diberdayakan dan dioptimalkan,” jawabnya.
 
PD Mitra Patriot merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi didirikan pada 5 Agustus 2009 berdasarkan Perda Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2009 dengan tujuan ‘membentuk Badan Usaha yang bergerak dalam bidang yang berpotensi sesuai kondisi dan kekhasan daerah’.

 

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1359 Kali
Berita Terkait

0 Comments