Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 04/06/2020 11:40 WIB

Perpanjangan SIM Bisa Online, Warga Diimbau Tak Berkerumun

Perpanjangan SIM di Kota Bekasi
Perpanjangan SIM di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Pemohonan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bekasi membludak setelah dibuka kembali di tengah pandemi Covid-19.
 
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan sejak pelayanan dibuka pada 30 Mei kemarin, antusias masyarakat sangat luar biasa terkait perpanjangan SIM dan SKCK.
 
"Di sini kita sudah sosialisasikan dengan memasang pengumuman itu di spanduk dan media sosial, diharapkan masyarakat bisa membacanya," ujarnya saat dihubungi Radio Dakta, Kamis (4/6).
 
Ia menjelaskan, pihak kepolisian memberikan dispensasi bagi masyarakat yang masa SIM-nya habis pada tanggal 17 Maret hingga 29 Juni 2020.
 
"Jadi masyarakat yang masa berlakunya habis dalam periode tersebut tidak akan terkena tilang dan bisa memperpanjang SIM setelah tanggal 29 Juni tanpa perlu membuat SIM baru," katanya.
 
Untuk menghindari kerumunan, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C diimbau untuk mendaftar online terlebih dahulu di website www.polrestrobekasikota.com.
 
"Perpanjangan SIM bisa dilakukan hingga bulan September. Jadi masyarakat jangan berbondong-bondong datang, karena bisa dari rumah. Kalau kuota yang disediakan sebanyak 100 antrean sudah habis otomatis langsung tutup dan buka kembali besoknya," jelasnya.
 
Jadwal pelayanan SIM di Kota Bekasi dapat diakses di Mal Pelayanan Publik pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB, daftar dahulu di http://mpp.bekasikota.go.id/register dan juga Polres Metro Bekasi Kota pada Senin-Sabtu pukul 19.00-06.00 WIB.
 
Sementara itu, untuk pelayanan perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi dapat diakses setiap hari di Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Jl Veteran, Deltas Mas, Kabupaten Bekasi pada pukul 07.30-13.00 WIB.
 
"Kita imbau masyarakat tidak tergesa-gesa dalam mengurusnya, dan tetap memerhatikan protokol kesehatan," kata Kasubnit 1 Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Aiptu Mulyadi kepada Dakta, Kamis (4/6).
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1900 Kali
Berita Terkait

0 Comments