Selasa, 02/06/2020 15:27 WIB
Mahasiswa: Kota Bekasi Zona Merah Korupsi
BEKASI, DAKTA.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mitra Karya Kota Bekasi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Mitra Karya menggelar aksi demo pada Selasa (2/6/2020). Mereka menganggap kalau Kota Bekasi termasuk zona merah korupsi.
"Aksi yang memperingati Hari Lahir Pancasila ini, kami menggelar aksi damai di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi. Kami menilai bahwa Kota Bekasi zona merah korupsi," tegas Adriyanto Abdillah, Koordinasi Aksi dari BEM Universitas Mitra Karya Kota Bekasi.
Adriyanto Abdillah menjelaskan bahwa aksi digelar dengan mengikuti protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, dan memakai hand sanitizer.
"Koruptor itu benalu tiang pusaka Sang Merah Putih, perusak negara dan penyakit bagi penderitaan rakyat. Apalagi dengan kondisi saat ini kalau Indonesia sedang dilanda dengan wabah virus pandemi Covid-19 yang kian hari semakin merajai Bumi Pertiwi. Kota Bekasi merupakan salah satu yang termasuk zona merah, artinya sudah sangat parah kalau kita analogikan. Aktivitas terbatasi sekarang, ekonomi yang kian menurun, jangankan untuk kebutuhan sekunder, primerpun sudah sangat susah, tapi masih saja manusia maruk dan tamak masih tetap melakukan kegiatan biadab, yakni merampas hak orang lain," tegas Adriyanto Abdillah.
Adriyanto Abdillah mengaku, beberapa pekan lalu beredar kabar diduga terjadinya pemotongan anggaran bansos dan pemotongan honorarium Covid-19 bagi para staf dan petugas yang melaksanakan piket PSBB serta penanganan Covid-19 di kecamatan juga Satpol-PP Kota Bekasi.
Adapun tuntutan mereka, sambung Adriyanto Abdillah, diantaranya, meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi semua kinerja dinas yang bersangkutan sampai pada tingkat kelurahan dalam penanganan Covid-19.
Kemudian, meminta Wali Kota Bekasi memberikan sanksi kepada semua oknum camat dan lurah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pendistribusian anggaran honor Covid-19, juga publikasi dan klasifikasi dugaan pelanggaran penyunatan honor PSBB. Lalu, meminta kejaksaan dan kepolisian untuk turun tangan terkait adanya dugaan pemotongan honor Covid-19 di Kota Bekasi.
"Padahal sudah sangat jelas Pancasila mengajarkan kepada kita semua bahwa tindakan korupsi merupakan perbutan yang dzolim dan mendzolimi. Jangan bercanda soal keadilan. Jangan pula merampas hak orang lain," tegas Adriyanto Abdillah. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments