Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/06/2020 15:59 WIB

Wali Kota Bekasi Jelaskan Penerapan New Normal Bagi Pelaku Usaha

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadapan para pelaku usaha
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dihadapan para pelaku usaha
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan dari mal yang ada di Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa (2/6) pagi.
 
Dalam pertemuan itu, Wali Kota menjelaskan bahwa Kota Bekasi akan memberlakukan new normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di bidang usaha.
 
"Fase new normal akan juga melibatkan para pelaku usaha yang ada di Kota Bekasi, karena perekonomian di Kota Bekasi juga butuh peningkatan, maka dari itu kami kumpulkan, agar jangan tambah lagi Putus Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan lagi," katanya.
 
Sementara, lanjutnya, Pra Fase Normal yang akan diterapkan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical distancing pada masing-masing sektor.
 
"Mengenai tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mall untuk melakukan menyiapkan alat thermo gun, hand sanitizer dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk, dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga," jelasnya.
 
Ia memaparkan, pada tanggal 1 Juni ini sudah memasuki Fase I - (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni 2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehatan yang menjadi output kesadaran masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan Covid-19. 
 
Pada Fase II - (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk meredakan konflik sosial dan ekonomi.
 
Fase III - (Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
 
"Fase-fase tersebut akan diterapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola mal, yang kita lakukan secara bertahap, semisalnya untuk pembukaan makanan santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai dilakukan sistem makan di tempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja benar benar diterapkan jaraknya," jelasnya. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2778 Kali
Berita Terkait

0 Comments