Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 02/06/2020 15:05 WIB

Skema Penerapan New Normal Sekolah di Bekasi

Ilustrasi pembelajaran di sekolah
Ilustrasi pembelajaran di sekolah
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun skema prosedur pendidikan tatap muka di sekolah menjelang kebijakan new normal diberlakukan. Namun perihal pembukaan sekolah, Pemerintah Kota Bekasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Protokol pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dalam ruang kelas pada masa new normal ini tertuang dalam Keputusan Wali (Kepwal) Kota Bekasi Nomor 420/Kep.346-Disdik/V/2020.
 
"Ada 13 poin yang telah disiapkan sebagai petunjuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (1/6). 
 
Sejumlah poin itu di antaranya, menyiapkan infrastruktur kesehatan di sekolah dalam beradaptasi dengan tatanan hidup baru saat persiapan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021.
 
Melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di rumah. Kemudian melakukan tes Covid-19 bagi guru dan karyawan, mereka yang telah melaksanakan tes tersebut diberikan tanda telah lolos tahap screening Covid-19.
 
Pelaksanaan pembelajaran akan dibagi menjadi dua shift, yaitu pagi dan siang. Kapasitas ruang kelas juga akan dikurangi hingga 50 persen dari sebelumnya.
 
"Maksimal dalam satu kelas sekarang 20," ujar Inayatullah.
 
Pengurangan kapasitas ruang kelas itu untuk memudahkan pengawasan bagi para siswa dan menghindari kerumunan. 
 
"Tempat bermain atau berkumpul dan kantin juga akan ditutup," ujarnya.
 
Selama proses belajar mengajar di sekolah juga diminta menjaga kebersihan kelas, meja, dan kursi belajar dengan disinfektan. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2102 Kali
Berita Terkait

0 Comments