Ahad, 31/05/2020 13:09 WIB
Patroli, Wakil Wali Kota Bekasi Temui Aktivitas Masyarakat Tanpa Protokol Covid-19
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memeringatkan sejumlah tempat makan yang masih belum tertib dalam menjaga jarak pada pelanggannya.
Hal ini ia temukan saat melakukan patroli bersama unsur tiga pilar jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 4 di Kota Bekasi, pada Ahad (31/5/2020) dini hari.
"Kok ini belum tutup, kan batasnya sampai jam 10 malam. Terus ini maskernya kemana? kenapa ini jarak bangku sama mejanya berdempeyan begini? Pemerintah lagi berupaya agar aktivitas kalian tetap bisa berjalan seperti biasanya dengan tetap mengikuti protokol Covid-19, tapi kalian masih saja susah dikasih tahunya," pungkas Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat mengontrol aktivitas masyarakat di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan.
Lebih lanjut, Tri juga menegur pemilik tempat makan yang sudah kali keduanya diperingatkan untuk mengatur jarak tempat makannya.
Kendati demikian, apabila masih membandel, terpaksa sejumlah bangku dan kursi makan pun akan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ini sudah kedua kalinya kami peringatkan, besok kalau sampai seperti ini lagi, semua bangku dan kursi makannya kita amankan. Nanti Satpol PP tolong buatkan berita acaranya, kita rutin akan kontrol terus," terang Tri.
Selain berpatroli ke kawasan Bekasi Selatan, Tri bersama unsur tiga pilar pun berkeliling hingga perbatasan jalur penghubung Bekasi-Jakarta.
Sepanjang jalan juga ditemukan para ojol yang masih berkerumun dan tidak memakai masker.
"Jadi sejak awal kami Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507/Bekasi rutin keliling untuk mengontrol aktivitas masyarakat, baik itu Pagi maupun Malam. Tapi masih ada sebagian masyarakat yang sudah berkali-kali kita peringatkan untuk mengikuti protokol Covid-19, mereka tetap menghiraukan," ucapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan kesempatan kepada sejumlah sektor industri penggerak roda ekonomi masyarakat, untuk kembali beraktivitas di tengah pandemi Covid-19. Tentunya hal itu juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
"Kita berharap masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita juga sudah memberikan peluang adaptasi baru, membiasakan masyarakat hidup bersih, sehingga kita berikan peluang kepada sektor-sektor industri penggerak rodak ekonomi, tetap bisa beraktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan," jelas Tri.
Bukan hanya sektor ekonomi saja yang diberikan kesempatan beraktivitas, tetapi sebagian masjid juga sudah bisa digunakan untuk warga di lingkungan sekitar.
"Kita berharap pandemi ini cepat berlalu, sebab itu butuh kebersamaan dari masyarakat yang disiplin mengikuti protokol kesehatan. Dengan diturunkannya Polri dan TNI di berbagai titik, kita berharap ada perubahan signifikan terhadap masyarakat yang belum membiasakan dirinya memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan," tutupnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments