Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 20/05/2020 08:17 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Tegaskan Perubahan Zona Hijau Harus Transparan

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J.Putro 1
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro, menegaskan bahwa perubahan data wilayah zona hijau Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi harus berdasarkan transparansi.
 
"Itulah yang kita inginkan, transparansi. Dasar kebijakannya apa, perubahan itu karena apa? Itu harus bisa dijelaskan. Masalah perubahan itu tanggungjawabnya sangat sulit untuk dipahami masyarakat," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/5).
 
Ia mencontohkan, di Kelurahan Teluk Pucung terdapat pasien positif Covid-19 tetapi tiba-tiba ditetapkan sebagai zona hijau oleh Pemkot Bekasi.
 
"Harusnya tidak tiba-tiba Teluk Pucung menjadi zona hijau, kan gitu. Itu yang harus menjadi perhatian kita,” kata Choiruman.
 
Oleh karenanya, ia menekankan kepada Wali Kota Bekasi  agar mempertimbangkan dasar kebijakan dikeluarkannya wilayah-wilayah yang masuk zona hijau maupun zona merah.
 
“Kita tidak menampik adanya kemungkinan perubahan tapi ya itu yang harus disiapkan oleh Wali Kota, Dasar kebijakannya apa, perubahan itu karena apa? Itu harus bisa dijelaskan,” tegas Choiruman.
 
Choiruman menambahkan, masyarakat Kota Bekasi harus diberikan kejelasan terkait hal ini secara objektif agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat wilayah berada di zona hijau atau merah, sehingga memungkinkan bisa melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2310 Kali
Berita Terkait

0 Comments