Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 19/05/2020 14:48 WIB

Pemkot Bekasi Diminta Hati-hati Umumkan Zona Hijau Covid-19

Ilustrasi Covid 19
Ilustrasi Covid 19
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta Pemerintah Kota Bekasi berhati-hati dalam mengumumkan kelurahan yang masuk zona hijau Covid 19.
 
Menurutnya, hal ini akan berdampak pada beberapa hal di antaranya gejolak di masyarakat akibat keputusan ini. 
 
"Pengumuman zona hijau ini akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat mengenai ibadah shalat Idul Fitri 1441 H. Karena dalam kondisi akhir Ramadhan ini, semua umat muslim berkeinginan menjalankan shalat Idul Fitri" katanya, Selasa (19/5).
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait kriteria zona hijau. Padahal wilayah tersebut masih terdapat orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) bahkan orang positif Covid-19.
 
Pihaknya menyarankan agar urusan keagaman diserahkan pada lebaga resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja. Sementara Dinas Kesehatan diminta fokus terkait pemulihan pasien Covid-19 dan pemerintah daerah harus menyiapkan strategi untuk memajukan ekonomi setelah Covid-19.
 
"Biar MUI saja yang memberikan fatwa, pasti akan diikuti oleh umat muslim, sementara Dinkes fokus saja pengurangan pasien Covid-19 di Kota Bekasi," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah mengatakan data dari Dinkes menyatakan bahwa zona hijau ditentukan berdasarkan pesebaran pasien Covid-19 yang  berkurang.
 
"Infonya dari Dinkes kalau zona hijau karena sebaran (pasien Covid-19) berkurang," ungkap Sajekti. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2991 Kali
Berita Terkait

0 Comments