Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/05/2020 11:35 WIB

Dewan Pendidikan Sayangkan Guru Abaikan Absen Fingerprint

Ilustrasi absen fingerprint
Ilustrasi absen fingerprint
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie menyayangkan perilaku yang dilakukan aparatur pemerintah khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan yang mengabaikan perangkat absen (fingerprint) dan justru malah absen secara manual. Padahal hal itu berpotensi terjadinya manipulasi data absen.
 
Menurutnya, sebagai tenaga pendidik harus menjungjung tinggi karakter kejujuran sehingga, menjadi tauladan bagi masyarakat. Karena itu, jika terbukti ada oknum tenaga pendidik melakukan manipulasi data absen, harus diberikan sanksi tegas.
 
“Sebagai tenaga pendidik harus memiliki kejujuran apalagi dilingkungan dinas pendidikan. Jika terbukti ada pelanggaran dalam melaksanakan kewajibannya, maka harus ditegur bahkan diberi sanksi kalau pelanggarannya dianggap berat,” tegas Alie, Ahad (17/5).
 
Dinas pendidikan dinilai kurang melakukan pengawasan terhadap para aparaturnya. Sehingga, banyak data absen yang tidak sesuai. Jika Disdik melakukan pengawasan terhadap aparaturnya melalui bidang kepegawaian dan Sekretaris Dinas (Sekdis), maka persoalan tersebut tidak sampai ke BKPPD.
 
“Ini menyangkut sumber daya manusia (SDM) apalagi di lingkungan Dinas Pendidikan yang seharusnya menjadi contoh masyarakat. Maka dari itu, lakukan pengawasan kepada aparaturnya secara terus-menerus. Kalau ada yang melanggar berikan sanksi sesuai aturan main yang ada. Misalnya kalau ada kegiatan rapat sehingga tidak bisa hadir, harus ada surat rapatnya,” jelas Ali.
 
Sebelumnya, Sebanyak 41 Kepala SD, SMP dan operator sekolah negeri penuhi panggilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Jumat (15/5). Pemanggilan tersebut, terkait data kehadiran pegawai tanpa menggunakan mesin fingerprint.
 
Ada 36 Kepala SD negeri dan operator sekolah dari empat kecamatan, dan 5 Kepala SMP negeri bersama operatornya memenuhi jadwal panggilan BKPPD.
 
Kepala SMPN 49 Bekasi, Endang Koswara membenarkan adanya pemanggilan dirinya dan sejumlah sekolah lain oleh BKPPD.
 
“Oh ya itu pembinaan berkaitan dengan mesin fingerprint,” tulis Endang lewat pesan singkat WhatApps.
 
Ketika ditanya masksud pemanggilan tersebut lantaran adanya pelanggaran yang dilakukan pihak sekolah dan pemberian sanksi indisipliner, Endang Koswara membantah hal tersebut.
 
“Bukan. Jika mesin fingerprint mengalami masalah ops jangan mengutak-atik mesin finger melainkan segera lapor ke BKPPD,” ucapnya. 
 
Dari penulusuran di lapangan, bahwa data kehadiran ASN dan non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan menggunakan cara manual. Hal itu berpotensi terjadinya manipulasi data absen. Padahal, Pemkot Bekasi telah menyediakan perangkat absen (fingerprint) di hampir seluruh sekolah jenjang SD dan SMP negeri.
 
Padahal, manfaat penerapan perangkat absen fingerprint untuk meminimalisasi adanya rekayasa data absen yang dilakukan pegawai. Melalui perangkat absensi itulah, kehadiran setiap aparatur khususnya di sekolah bisa langsung diketahui oleh BKPPD. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1930 Kali
Berita Terkait

0 Comments