Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 17/05/2020 10:02 WIB

Sejumlah Pelanggar PSBB Diganjar Sanksi Oleh Petugas

Pelanggar PSBB diganjar sanksi oleh petugas di Bekasi Utara
Pelanggar PSBB diganjar sanksi oleh petugas di Bekasi Utara
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan saksi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) UNTUK pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Sejumlah pelanggar pada hari ke empat tahap ketiga PSBB yang diberlakukan di Kota Bekasi dijatuhi sanksi. 
 
Seperti di beberapa wilayah kecamatan yang ada pada Wilayah 1, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang diterapkan. 
 
"Masih ada yang belum bisa patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020," ungkap Ria, salah satu petugas yang berjaga di check point Harapan Baru, Bekasi Utara, Sabtu (16/5).
 
Padahal, tambah Ria, sosialisasi sudah rutin dilaksanakan namun kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya dari bahaya Covid-19 masih sangat minim.
 
Beragam pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak menggunakan masker saat berpergian dan berboncengan dengan yang beda alamat.
 
Ria mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1505 Kali
Berita Terkait

0 Comments