Ahad, 17/05/2020 10:02 WIB
Sejumlah Pelanggar PSBB Diganjar Sanksi Oleh Petugas
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi menerapkan saksi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) UNTUK pencegahan penyebaran Covid-19.
Sejumlah pelanggar pada hari ke empat tahap ketiga PSBB yang diberlakukan di Kota Bekasi dijatuhi sanksi.
Seperti di beberapa wilayah kecamatan yang ada pada Wilayah 1, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang diterapkan.
"Masih ada yang belum bisa patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020," ungkap Ria, salah satu petugas yang berjaga di check point Harapan Baru, Bekasi Utara, Sabtu (16/5).
Padahal, tambah Ria, sosialisasi sudah rutin dilaksanakan namun kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga dirinya dari bahaya Covid-19 masih sangat minim.
Beragam pelanggaran yang dilakukan di antaranya tidak menggunakan masker saat berpergian dan berboncengan dengan yang beda alamat.
Ria mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
- Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi Wijayanti, Berikan Semangat untuk Para Guru menjadi Guru Penggerak yang Berkualitas.
0 Comments