Sabtu, 16/05/2020 09:44 WIB
Makin Dermawan di Hari Terakhir Ramadhan Bersama ACT
BEKASI, DAKTA.COM - Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak kebaikan dan amal shaleh. Apalagi di 10 hari terakhir Ramadhan, karena terdapat malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari malam 1000 bulan.
Di antara amalan shaleh yang dianjurkan untuk dikerjakan lebih banyak di bulan Ramadhan adalah shalat, puasa, itikaf, membaca Qur'an, bersedekah, dan sebagainya.
“Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.” (HR. Bukhari).
Begitulah yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW, maka sebagai seorang muslim amat disayangkan jika sampai terlewat begitu saja kemuliaan Ramadhan dengan bersedekah terutama di hari-hari terakhir Ramadhan.
Direktur Eksekutif Komunikasi ACT, Nurman Priatna menyampaikan pada bulan Ramadhan ini segala kemudahan Allah SWT berikan untuk memfasilitasi umatnya agar memperbanyak ibadah, seperti halnya setan dan jin dikerangkeng.
"Namun Ramadhan tahun ini karena adanya Covid-19 terasa paling istimewa, sebab umat Islam mendapatkan ujian besar yang seharusnya bisa menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT," katanya dalam Talkshow bersama Radio Dakta melalui aplikasi Zoom, Jumat (15/5).
Talkshow bersama Direktur Eksekutif Komunikasi ACT, Nurman Priatna melalui Zoom
Menurutnya, pada Ramadhan kali ini, Allah SWT ingin melihat hambanya lebih banyak berbuat kebaikan di tengah ujian pandemi Covid-19, karena ada banyak saudara kita yang mengalami kesulitan khususnya secara ekonomi.
"Kalau kita menghayati bulan Ramadhan itu adalah sebagai sebuah penggemblengan untuk menjadi manusia yang lebih berkualitas menuju ketaqwaan," tuturnya.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai lembaga kemanusiaan saat ini fokus dan terus bergerak membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi, salah satunya melalui program Humanity Care Line.
"Humanity Care Line ini kami usahakan bergerak dengan kecepatan luar biasa atas izin Allah SWT. Jadi ketika ada orang yang tidak punya beras bisa menghubungi kami agar kami antarkan pangan berupa beras," terangnya.
Selain itu, ACT juga memiliki program Zakat Care Line bagi para muzaki yang ingin berkonsultasi atau membayarkan zakatnya melalui ACT untuk disalurkan kepada mustahik.
"Jadi muzaki yang ingin membayarkan zakatnya bisa menghubungi kami agar bisa kami jemput melalui ojek online," katanya.
Sistem Humanity Care Line ini menjaring data penerima manfaat yang menyampaikan permintaan melalui layanan telepon bebas pulsa di 0800-1165-228. Sedangkan layanan Zakat Care Line dapat menghubungi nomor 0804-1000-567 atau via aplikasi WhatsApp di 0852-8-900-0567, melalui layanan ini muzaki dapat menunaikan zakatnya tanpa harus keluar rumah. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
- HAPIMART KE 3 DI INDONESIA RESMI BUKA BESOK DI GRAND MAL BEKASI
- Anggota Komisi Dua DPRD Kota Bekasi Puspa yani Desak PJ Walikota Terbitkan Perwal PSEL.
0 Comments