Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 15/05/2020 09:52 WIB

Tujuh Kelurahan di Kota Bekasi Bebas Covid-19

Ilustrasi terindikasi virus corona (istimewa)
Ilustrasi terindikasi virus corona (istimewa)
BEKASI, DAKTA.COM - Sebanyak tujuh kelurahan masuk dalam wilayah bebas corona atau zona hijau dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi. Artinya tidak ada warga di kelurahan tersebut yang positif Covid-19. 
 
"Sisanya masuk wilayah waspada corona atau zona merah," ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis (14/05).  
 
Ketujuh kelurahan tersebut adalah Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Jatimurni. 
 
"Sejauh ini, Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan saat ini hingga 26 Mei 2020," ucapnya.
 
Ia mengaku, Wali Kota Bekasi pun mengintruksikan kepada Jajarannya yang ada di kelurahan dalam hal ini Lurah, agar memasang spanduk imbauan di wilayahnya masing-masing. 
 
Hal ini dimaksudkan agar kelurahan yang masuk dalam wilayah bebas corona untuk tetap terus mempertahankan kondisi di wilayahnya serta terus mengikuti protokol kesehatan pencengahan Covid-19.
 
"Sementara untuk kelurahan yang masuk wilayah waspada corona agar semakin meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan protokol dan imbauan-imbauan dari Pemerintah mengenai pencegahan Covid-19 ini," pungkasnya. **
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1580 Kali
Berita Terkait

0 Comments