Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 14/05/2020 09:44 WIB

Kota Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 26 Mei 2020

Ilustrasi pembelajaran di sekolah
Ilustrasi pembelajaran di sekolah
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi  melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia dini dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 26 Mei 2020. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah menyampaikan perpanjangan belajar di rumah berlaku karena kasus virus corona terus meningkat.
 
"Pelaksanaan proses belajar mengajar di rumah atau home learning diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Mei 2020. Mengingat mulai tanggal 13 Mei 2020, Pemerintah Kota Bekasi kembali melakukan perpanjangan masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujar Inayatullah, Kamis (14/5).
 
Perpanjangan proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor:  421/ 3076/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Lima Pada Masa Darurat Corona (Covid 19) di Kota Bekasi.
 
Inayatullah menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid-19 di Kota Bekasi.
 
"Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid-19," kata Inayatullah.
 
Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali siswa dan siswa untuk selama masa tersebut. 
 
Inayatullah turut mengimbau, orangtua siswa dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
 
"Diharapkan para orang tua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari rumah," tutup Inayatullah. **
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1573 Kali
Berita Terkait

0 Comments